KABARPEMUDA.id—Imbauan ataupun teguran di lampu merah saat berada di Kota Bandung, menjadi layanan yang terbilang baru.
Penyampaian teguran di lampu merah seringkali dibarengi dengan nada bercanda, membuat pengguna jalan seringkali terlihat kaget, sekaligus bingung dan mencari sumber suara. Itulah Salah satu layanan unggulan yang dimiliki Kota Bandung, yang dikenal dengan nama Area Traffic Control System (ATCS).
Untuk memantau dan memastikan keamanan lalu lintas, ATCS berkolaborasi dengan jajaran Polrestabes Bandung, PMI, dan Dinas Kebakaran. Bahkan, melalui CCTV, ATCS bersama polisi berhasil meringkus pelaku pembegalan di beberapa titik.
Saat ditemui di kantor ATCS, Balai Kota Bandung, Koordinator Operator ATCS, Yance Arvian menjelaskan, ATCS mengelola lebih dari 200 CCTV. Kamera kecil ini yang mengawasi di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas dan kemacetan.
“Jumlah CCTV yang aktif ada 155, sedangkan non aktif dan masih dalam perbaikan ada 138 CCTV. Jadi, totalnya kami mengelola 293 CCTV di ruas persimpangan besar Kota Bandung,” ungkap Yance.
Petugas di ATCS sendiri berjumlah 17 orang, yang terbagi atas 3 shift, mereka inilah yang memantau pergerakan lalu lintas di Kota Bandung
“Pelayanan ATCS melihat bagaimana kelancaran tertib lalu lintas dan situasi kondisi lalin pada saat itu melalui CCTV. Kita juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas bagi masyarakat apabila ada suatu hal kejadian di persimpangan,” jelasnya.
Selain memberikan imbauan tertib lalu lintas, ATCS juga menyediakan layanan akses CCTV bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, tentu ada beberapa persyaratan yang perlu dilengkapi jika masyarakat ingin mengakses CCTV ATCS.
“Salah satunya kerjasama dengan Polrestabes Bandung kita pernah mengungkapkan kejadian kriminal pembegalan. Korbannya sampai meninggal karena penusukan, melalui CCTV inilah gambaran para pelaku bisa diketahui, sehingga pelakunya sudah tertangkap,” paparnya.
Saat ditanya mengenai CCTV khusus yang ingin diakses oleh masyarakat, Yance menjelaskan bahwa, masyarakat dipersilakan mengajukan surat ke Dinas Perhubungan.
“Jika surat sudah diterima oleh sekretariat akan di disposisi ke bidang, baru turun ke Seksi Bidang ATCS,” jelasnya.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang membutuhkan akses CCTV persimpangan lalu lintas, segera datang ke kantor ATCS maksimal 14 hari pascakejadian.
Sebab, rekaman CCTV yang dimiliki ATCS hanya bertahan 14 hari sampai sebulan.
“Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang membutuhkan rekaman CCTV untuk segera datang ke ATCS. Sebab video CCTV hanya bertahan dalam kurun waktu satu bulan bahkan dua pekan tergantung spek kamera,” imbaunya.
Setelah surat disposisi masuk ke bagian ATCS, saat itu juga pelayanan akses CCTV yang dibutuhkan bisa dilakukan.
“Nama programnya Sabtu Seru. Ini yang diikuti anak-anak sekolah dari jenjang SD-SMA. Isinya tentang edukasi mengenai keamanan lalu lintas. Sehingga kita bekerja sama dengan jajaran kepolisian laka lantas maupun Reskrim,” katanya.
Pihaknya melaui ATCS akan selalu memantau 24 jam untuk memastikan lalu lintas di Kota Bandung berjalan aman, tertib dan terkendali.***