KABARPEMUDA.id – Ribuan kendaraaan bermotor yang melintasi Kabupaten Ciamis diberhentikan oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Instansi Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Kegiatan tersebut berlangsung di depan Kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman Ciamis, Sindangrasa, Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/11/2023).
Kegiatan itu, dilaksanakan oleh puluhan personil gabungan satuan fungsi Polres Ciamis Polda Jabar.
Selain itu tampak terlihat anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda dan Jasa Raharja. Kehadiran anggota dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor Triwulan IV Tahun 2023.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis Polda Jabar sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait.
Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatajan bahwa kehadiran Polisi untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah.
Sehingga, pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan kondusif.
Kapolres Ciamis menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif.
“Lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan,” ujarnya.
“Total 2.022 kendaraan roda 2 dan roda 4 kami hentikan. Sebanyak 70 kendaraan roda 2 dan 9 kendaraan roda 4 membayarkan pokok pajak langsung ditempat. Total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam kegiatan hari ini sebesar Rp 42.113.600,” ujarnya.***