KABARPEMUDA.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didesak agar memeriksa seluruh tender proyek yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Karena, diduga ada persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan oleh Pemkab Pangandaran.
Salah satunya, terkait paket proyek Pembangunanan Jalan Lintas Pesisir Batukaras-Madasari Tahun Anggaran 2022.
Total anggarannya, Rp 24.900.000.000 yang di menangkan oleh PT. Timbar Utama Jaya.
Disampaikan Ketua Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (Pemuda), Koswara Hanafi kepada wartawan, Minggu (21/11/2022).
Menurut Koswara, bahwa di laman LPSE Jawa Barat proyek pembangunan Jalan Lintas Pesisir Batukaras-Madasari pada tanggal 10 November 2022 masih dalam tahap proses lelang.
Namun, ujar dia, ada hal yang aneh, ternyata di lokasi saat itu telah dilaksanakan pekerjaan.
“Sehingga, atas hal tersebut muncul kuat dugaan bahwa sebelum proses lelang dilaksanakan penyedia jasa yang akan menjadi pemenang lelang pada paket tersebut telah di tentukan,” ujarnya.
Ia meminta agar Pemkab Pangandaran untuk membatalkan serta kembali melelang ulang paket tersebut.
Diketahui dalam LPSE kode tender 80108014, nama tender pembangunan Jalan Lintas Pesisir Ruas Batukaras-Madasari dan tahap tender saat ini tertulis penandatanganan kontrak dan pemenangnya kini PT. Timbar Utama Jaya.
Dikonfirmasi awak media, pihak terkait tak memberikan penjelasan tentang hal tersebut. ***