KABARPEMUDA.ID – Beredar kabar pemberhentian Kades Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, membuat masyarakat bertanya-tanya.
Kades Anjatan Utara Hj. Juhaenih, menuturkan, Demi Allah dirinya mengangkat perangkat desa, bendahara dan sekdes tujuanya agar bersama membangun Anjatan Utara dan mereka masih saudara pihak orang tua.
Dikatakan Hj. Juhaenih, namun disayangkan kurun berjalannya waktu, banyak kejanggalan yang tidak selaras.
“Sampai saat ini, saya selaku kepala desa, hal yang jangggal salah satunya tidak mengetahui acount desa. Karena, semua acount yang mengetahui bendahara desa, pernah diminta namun tidak dikasih, saya sebelumnya tidak paham bahwa account desa sangat penting untuk laporan-laporan program dan pembuatan program desa,” ucap Hj. Juhaenih.
Kemudian, kata Hj. Juhaenih, mereka melaporkan terkait lelang tanah bengkok ke APH, padahal sebelumnya ada proses mediasi dengan baik namun tidak ada titik temu.
Hj. Juhaenih berharap, pihak terkait yang menangani agar memproses laporan masyarakat yaitu Bendahara dan Sekdes saat menjadi PLH tahun 2024, atas pelaporan dugaan penggunaan dana desa pengembalian tahun 2023 dan Dana Desa tahun 2024 karena sampai saat ini tidak ada SPJ-nya.
“Saya meminta keadilan agar pihak terkait semua pelaporan diproses dengan adil dan benar,” pinta Hj. Juhaenih.
Sementara itu, Beberapa perangkat desa dan masyarakat diantaranya Subandrio, Abdullah, Ono, Ali, Imin, Warsan, Lebe Kamal, Rt Ubay, Warno, Dasta, Yati, Iin dan Ulfa serta masyarakat lainya, masih terus mendukung Kuwu Hj. Juhaenih agar tetap menjabat Kuwu atau Kades Anjatan Utara, dengan alasan selama kepemimpinanya berjalan normal. (Caya)***





