KABARPEMUDA.id—Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, mendatangi Mapolsek Astanaanyar, untuk memastikan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Bandung Rabu (7/12/2022).
Dihadapan awak media yang hadir di TKP, Kapolri membenarkan peristiwa yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar Bandung itu, serta mengungkapkan langkah-langkah yang diambil untuk mengurai peristiwa bom bunuh diri tersebut.
Menurut Jendral Listyo, dari hasil olah TKP sementara dari pemeriksaan sidik jari, Pelaku bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim, yang sebelumnya pernah ditangkap dan menjalani hukuman selama 4 tahun dan ditahan di Nusakambangan karena kasus bom Cicendo Februari 2017 silam.
“Pelaku pada bulan September atau Oktober 2021 lalu, yang telah bersangkutan bebas,” terangnya, dihadapan para wartawan.
Saat ini kita masih melakukan pendalaman, olah TKP dan masih mencari afiliasi pelaku Bom bunuh diri tersebut.
Kemudian di TKP ditemukan belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap Rancangan KUHP yang baru saja di sahkan.
Dimana, didalamnya membahas terkait dengan masalah jinah dan sebagainya.
“Tentunya ini semua kita dalami dan kepada seluruh rekan-rekan media untuk bisa membantu kami dengan seluruh tim, agar bisa menuntaskan kasus ini secara maksimal,” pungkasnya.***