Ketua KPU: Tak Ada Penundaan Pemilu

KABARPEMUDA.id–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Hal ini disampaikannya pada kegiatan seminar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Jatinangor, Selasa (14/3/2023).

Dengan didampingi oleh oleh Rektor IPDN, Hadi Prabowo, Ketua KPU memaparkan beberapa hal berkaitan dengan persiapan dan kesiapan KPU hadapi pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Atensi tinggi IPDN terhadap penyelenggaraan pemilu serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 terlihat dengan diadakannya kegiatan Seminar Nasional dengan mengusung topik “Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 dalam Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Demokratis, Jujur, Adil dan Bermartabat,” ujarnya.

Pemilu mempunyai dasar legalitas konstitusional yang kuat setelah berlakunya amandemen konstitusi. Hal inilah yang menurut Ketua KPU RI menjadi dasar bahwa pemilu harus tetap dilaksanakan atau tidak ditunda.

“Sejak tanggal 12 sampai dengan 14 Februari lalu merupakan kegiatan pemutakhiran data pemilih, masyarakat dapat mengakses link cekdptonline.kpu.go.id. untuk mengecek apakah kita sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika sudah terdaftar masyarakat dapat melihat lokasi TPS nya nanti,” paparnya.

Pemilu Untuk Praja IPDN

Untuk praja IPDN, KPU akan membantu praja IPDN untuk melakukan pemindahan pemilihan. Agar dapat mengikuti Pemilu di kecamatan tempat mereka bersekolah. Dalam hal ini di Kampus IPDN berada, tapi apabila terjadi lintas dapil maka mereka hanya bisa mengikuti pemilihan presiden.

Hasyim Asy’ari juga mengatakan bahwa Parpol peserta Pemilu telah ditetapkan pada tanggal 14 Desember 2022 yang lalu. Yakni sebanyak 24 partai politik yang terdiri atas 18 partai politik nasional dan 6 partai aceh. Sedangkan untuk pendaftaran calon presiden dan wakil presiden serta calon anggota DPR, DPRD dan DPD belum dilaksanakan.

KPU sendiri telah menetapkan jumlah Kursi dan daerah pemilihan didasarkan atas peraturan KPU No 6 tahun 2022 dimana untuk anggota DPD sebanyak 152 kursi dari 38 daerah pemilihan, DPR RI ada 580 kursi dari 84 daerah pemilihan, DPRD provinsi sebanyak 2.372 dari 301 daerah pemilihan, DPRD kabupaten/kota sebanyak 17.510 dari 2.325 daerah pemilihan.

Rektor IPDN Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M mengatakan bahwa penyelenggaraan seminar nasional dengan mengangkat hot topic yakni terkait Pemilu ini, diharapkan mampu menyatukan persepsi dan meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu. Karena menurutnya keberhasilan pemilu tidak hanya ada ditangan penyelenggara dan peserta pemilu saja. Tapi juga harus mendapat dukungan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, organisasi masyarakat, media masa dan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Gelaran Seminar Nasional

“Gelaran seminar nasional ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan IPDN dalam memperingati Dies Natalis ke-67 IPDN yang akan diperingati pada tanggal 17 Maret 2023 mendatang,” ungkap Hadi.

Hadi menambahkan bahwa, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus mendukung penuh penyelenggaraan pemilu, yang merupakan amanah dan tercantum dalam kalender konstitusi yang tidak mungkin ditunda atau dimundurkan.

“Oleh karena itulah saya mengundang narasumber yang kompeten untuk dapat memberikan pemahaman dan informasi terkait proses penyelenggaraan pemilu kepada seluruh civitas akademika dan praja IPDN pada khususnya. Serta masyarakat Indonesia pada umumnya yang menyaksikan kegiatan ini secara daring,” ujar Hadi.

Hadi meyakini bahwa pemilu merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai sarana untuk dapat mewujudkan pimpinan nasional dan perwakilan politik yang mendapat legitimasi kuat dari rakyat.

Oleh karena itu menurutnya, masyarakat Indonesia harus benar-benar mengawal supremasi pelaksanaan pemilu 2024. Agar tidak ada lagi ujaran kebencian, hoax, black campaign, intimidasi dan lain sebagainya, yang akhirnya dapat membuat pemilu tahun 2024 terlaksana dengan lebih berkualitas, demokratis, jujur, adil dan bermartabat.

 Dua Lembaga Pemilu

“Dua lembaga penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu telah melakukan tahapan penyelenggaraan pemilu. KPU saat ini telah melaksanakan tahapan pertama yakni mendapat DP4 pada tanggal 14 Desember 2022 dari Kemendagri. Dan hasilnya dinyatakan pemilih pemilu sebanyak 204.656.053 pemilih yang terdiri atas 102.186.591 pemilih laki-laki dan 102.474.462 pemilih Wanita,” tutur Hadi.

Hadi berharap dengan hadirnya KPU disini dapat memberikan informasi terkait peta tingkat kerawanan pemilu. Karena pada tahun 2019 tingkat kerawanan pemilu ada di Papua Barat 52,83% kemudian Jogja 52,14% dan Sumbar 51,21%.

Pada kesempatan itu, anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan bahwa tugas utama Bawaslu adalah memastikan apakah penyelenggaraan pemilu sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu melakukan pengawasan pemilu dengan 2 model. Yakni pengawasan melekat (setiap tahapan penyelenggaraan pemilu diupayakan ada jajaran bawaslu yang turut terlibat. Sehingga dapat melihat langsung fakta di lapangan) serta pengawasan partisipatif (pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat).

“Beberapa potensi permasalahan yang mungkin akan terjadi pada Pemilu. Yakni dalam tahapan penyelenggaraan seperti pemutakhiran daftar pemilih, pencalonan, kampanye, dana kampanye, logistik, pemungutan dan penghitungan serta rekapitulasi. Untuk itulah Bawaslu bertugas melakukan pengawasan agar isu-isu potensi permasalahan ini dapat kita minimalisir,” ujarnya.***

Pos terkait