KPU Cianjur Buka Pendaftaran Calon Perorangan Pilkada 2024

Ketua KPU Cianjur, M. Ridwan

KABARPEMUDA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membuka Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cianjur jalur perseorangan atau independen.

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman Nomor : 20.PL.01.05. Pu/3203/2024.

Ketua KPU Cianjur, M. Ridwan mengatakan, pihaknya telah membuka pendaftaran bagi calon perseorangan di kontestasi Pilkada Cianjur. Adapun waktu pendaftaran dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024.

“Untuk pendaftaran dilakukan di kantor KPU Cianjur di Kampung Rawa Gede, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, untuk daftar di tanggal 8 hingga 11 Mei, waktu pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, sedangkan tanggal 12 pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB,” kata M. Ridwan.

Ridwan menjelaskan, pendaftar harus memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih berikut syarat sebaran Kabupaten/Kota.

“Jumlah DPT 1.832.583 dengan jumlah kecamatan sebanyak 32 dan jumlah dukungan 119.118 dengan jumlah sebaran 17 Kecamatan,” ujarnya.

Selain itu, ada beberapa persyaratan lainnya yang harus ditempuh pendaftar.

“Seperti dokumen dukungan formulir B. 1 KWK perseorangan, melakukan pengajuan permohonan akses aplikasi SILON Kada, surat pernyataan dukungan dengan mencantumkan KTP dan lainnya,” pungkasnya.***

Pos terkait