Oknum Wartawan Beraksi di Sumedang, Jadi Catatan Penting

foto ilustrasi wartawan | suara.com

Oleh: Oesep Sarwat

Menanggapi sejumlah pemberitaan terkait adanya oknum wartawan yang melakukan tindakan menyimpang, menjadi perhatian yang serius

Bacaan Lainnya

Kami menyampaikan keprihatinannya atas tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum wartawan yang kini telah ditahan karena dugaan pemerasan terhadap salah satu kepala desa di wilayah Kabupaten Sumedang.

Kekecewaannya terhadap kasus ini,  ditegaskan berdampak besar dan sangat mencoreng nama baik profesi jurnalis yang seharusnya bekerja secara profesional dan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Sebagai pilar keempat demokrasi, wartawan harus menjunjung tinggi kode etik dan bekerja berdasarkan undang-undang, bukan justru menyalahgunakan profesinya untuk kepentingan pribadi.

Tapi Ia pun menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh menggeneralisasi seluruh profesi wartawan.

Yang pastinya,  kami mendorong agar aparat penegak hukum menindak tegas oknum-oknum yang mencoreng profesi wartawan.

Namun, kami juga berharap masyarakat tidak menilai buruk profesi jurnalis secara keseluruhan karena masih banyak wartawan yang bekerja secara profesional dan berintegritas.

Saya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turut mengusut dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di desa yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan karena hal ini menurutnya penting untuk menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam proses penegakan hukum.

Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan berimbang. Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran di desa, kami dorong agar itu juga diusut secara serius agar tidak menjadi opini sepihak.

Ajakan diserukannya kepada seluruh insan pers untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi dan perbaikan citra wartawan di tengah masyarakat karena menurutnya kepercayaan publik terhadap media akan terus tumbuh jika setiap wartawan menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab, objektif, dan berdasarkan fakta. ***

Pos terkait