KABARPEMUDA.ID – Pemerintah Desa Baleraja Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, Jumat (31/1/2025).
Mursenbangdes yang di gelar di Aula Kantor Desa Baleraja itu, dihadiri Kasi Trantib Kecamatan Gantar dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kuwu Baleraja, Anton wijaya, SPd.I menjelaskan Musrenbangdes digelar dalam rangka musyawarah menetapkan sejumlah anggaran untuk diterapkan dalam skala prioritas RKPD Tahun 2026.
“Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKP Desa 2025 ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDTahun 2026,” terang Anton.
Ditambahkannya, secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.
Dikatakan Anton, musrembangdes merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan yang terintegrasi dengan agenda pembangunan di tingkat kabupaten dan provinsi.
Hasil dari musyawarah ini nantinya akan menjadi bahan dasar untuk penyusunan RKP Desa 2025 dan RKPD 2026, yang akan diajukan ke pemerintah daerah.
Anton berharap, dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Baleraja dapat terus berkembang dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.
Agenda Musrembangdes
menginformasikan hasil pelaksanaan program pembangunan desa tahun berjalan, mencari aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dan usulan program pembangunan.
“Menentukan prioritas program pembangunan, membentuk tim pelaksana kegiatan pembangunan. Peserta Musrembangdes yang melibatkan Pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelompok,” ujarnya. (Uri Damuri)***