KABARPEMUDA.id – Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu bersama jajaran mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Maybrat TA 2022 oleh Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Sabtu (4/2/2023).
Terpantau, ada empat tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut.
Diantaranya, upaya memantau indak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Kemudian, kata dia, menilai efektifitas SPT dalam penyusunan LKPD.
Selanjutnya, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan dan pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada yransaksi akun-akun tertentu.
Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat akan melakukan pemeriksaan selama 25 hari dan menyampaikan beberapa kebijakan pemeriksaan tahun 2023.
Diantaranya terkait laporan kontribusi pemkab pada Daerah Otonomi Baru (DOB) dan rincian belanja yang diperoleh melalui dana otsus pada laporan keuangan. **