KABARPEMUDA.id – Pj Bupati Maybrat, Dr. Bernhad. E. Rodonuwu, S.Sos., M.Si. menyaksikan serah terima kendaraan dinas operasional pimpinan DPRD Kabupaten Maybrat, Selasa 20 Desember 2022.
Bertempat di halaman depan gedung DPRD Kabupaten Maybrat, Pj Bupati menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai tanggung jawab yang sama di mata hukum.
“Sehingga, apa yang kita saksikan sekarang dalam penandatanganan fakta integritas penyerahan kendaraan dinas operasional
yang lama di kembalikan kepada bupati maybrat melalui sekda kabupeten maybrat, dan di saksikan oleh Ferinandus Taa, SH, M.H,” ucapnya.
Selanjutnya, Pj Bupati
pada Pukul 18. 14 WIT hingga pukul 20.52 WIT menutup Rapat Paripurna V DPRD Kab. Maybrat Masa Sidang 2022.
Agendanya, penetapan rancangan peraturan Daerah non APBD dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2023.
Pj Bupati Maybrat menyerukan hasil pembahasan RAPBD T.A. 2023 dan menerima dokumen APBD kabupaten Maybrat T.A. 2023 cara tersebut berlangsung di lantai II gedung DPRD kab. Maybrat 20 Desember 2022 dengan total APBD T.A. 2023 sebesar Rp 1.136 triliun. ***