KABARPEMUDA.id—Puluhan Petugas Satpol PP Kabupaten Sumedang, kembali lakukan penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan waduk Jatigede Rabu (23/11/2022).
Salah seorang warga masyarakat lokal yang tidak mau disebutkan identitasnya mengatakan, bahwa dirinya mendukung upaya penertiban ini, terutama yang harus ditertibkan adalah para pengusaha yang notabene hanya mengeruk keuntungan dari adanya waduk Jatigede tersebut.
Alasanya adalah, mereka para pengusaha tidak akan pernah merasakan bagaimana menjadi warga masyarakat orang terkena dampak akibat Pembangunan Waduk Jatigede ini.
Menurutnya tentu hal ini yang menentukan antara warga lokal dengan pengusaha yang bercokol di Jatigede.
“kami tidak bisa disamakan, sebab bagi warga lokal ada sebuah nilai historis yang tidak pernahkan bisa tergantikan dengen adanya bendungan ini,” Ujarnya.
Warga lokal tentu berharap kepada instansi terkait adanya sebuah kebijakan yang berpihak terhadap rakyat, agar dapat melakukan sesuatu yang berpotensi seperti melakukan budidaya di kawasan waduk Jatigede.
“itung-itung sebuah konpesasi pengganti lahan usaha, yang dulu sebelum digenangi sebagai sumber mata pencaharian petani misalkan, dengan jumlah kuota terbatas dan zonasi tapi bersih,” terangnya.
Adanya pengusaha besar di Jatigede lebih kurang ada 6 pengusaha, membuat iri Sebagian masyarakat penduduk asli.
“Yang bercokol di Jatigede itu mah udah rahasia umumlah pak,”imbuhnya.
Pada dasarnya, warga mendukung upaya penataan dan penertiban agar semua dapat terkendali baik kualitas air, sampah dan lain sebagainya.
“Kami warga lokal, karena merasa memiliki terhadap adanya bendungan ini, maka mengadakan kegiatan membersihkan sampah itu, dan rutin dilakukan tapi dimanakah para pengusaha KJA mau bergabung melakukan hal yang sama?” katanya.
“Maka sebaiknya biar para pengusaha itu mah gak ada di Jatigede lagi pak,”pungkasnya ketus.
Pernyataan itupun diamini oleh masyarakat yang sedang berada di lokasi.
Warga berharap ketegasan dari Pemda Sumedang dengan Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Tata Ruang agar bisa ditegakkan.***