Satpol PP Sumedang Beri Waktu Seminggu Pengembang Pasanggrahan Hills, Jika Izin Keluar Boleh Lanjutkan

KABARPEMUDA.id– Menanggapi aksi keberatan warga Pasanggrahan baru terhadap rencana pembangunan perumahan Pasanggrahan Hills Townhouse yang berlokasi di wilayah lingkungan RT 03 RW 05 Warung Jambu Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang, Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kabupaten Sumedang memanggil pihak pengembang dan masyarakat pada Jumat (21/7/2023).

Dalam pertemuan itu, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Sumedang Yan Mahal Rizal menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pembangunan perumahan.

Bacaan Lainnya

“Betul, kami hadirkan OPD terkait hal tersebut, yaitu Dinas PMPTSP, Dinas PUTR, Dinas LHK, Dinas P,KPP, Dishub, Camat Sumedang Selatan dan Lurah Pasanggrahan Baru,” ujarnya kepada Wartawan.

Rizal mengatakan bahwa hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan Pemerintah Daerah terhadap pelaku usaha di Kabupaten Sumedang, dalam hal ini yang rencananya akan melaksanakan pembangunan Perumahan, Pesanggrahan Hills Townhouse di wilayah lingkungan RT 03 RW 05 Warung Jambu Kelurahan Pasanggrahan Baru Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang.

Dijelaskan Rizal bahwa dihadirkannya OPD teknis terkait, adalah untuk memberikan informasi, saran baik teknis maupun administrasi yang sesuai regulasi yang berlaku di Kabupaten Sumedang.

“Pertemuan ini penting, agar pihak yang keberatan dan pihak pengembang mendapatkan informasi secara langsung,” kata Rizal.

Hasil Rapat Koordinasi 

Dari hasil rapat koordinasi itu, lanjut Rizal, yang dihadiri oleh Pengembang Pasanggrahan Hills Townhouse (PT Daya Cipta Langgeng) dengan masyarakat Pasanggrahan Baru, akhirnya diperoleh kesepakatan agar pelaksanaan pekerjaan pembangunan perumahan dihentikan sementara, dengan catatan bahwa pihak pengembang harus menempuh perizinan.

“Pihak pengembang kita hentikan sementara, sampai perizinan keluar,” ungkapnya.

Namun, lanjut Rizal, keterkaitan dengan kegiatan di lapangan untuk penataan pil banjir–karena kadung sudah dilakukan penataan–maka antisipasi dalam pencegahan mitigasi bencana terhadap longsoran dan banjir, dilakukan akses jalur banjir, penataan saluran air dan bak penampungan.

“Walaupun hari ini mulai musim kemarau, tetap diantisipasi, dan kami berikan waktu maksimal 1 minggu kepada pengembang,” ungkapnya.

Terkait dengan perijinan Amdalalin (Analisis Dampak lalulintas), karena lokasi tersebut berada di jalan nasional, maka kewenangan rekomendasi oleh kementerian perhubungan. “dari kita hanya memberikan kajian teknisnya saja,” tutur Rizal.

Berbekal Resi

Sementara itu, pihak pengembang, PT. Daya Cipta Langgeng yang diwakili oleh Sri Ramadhaniawati menjelaskan perihal alasan dimulainya proses pematangan lahan itu. Ia menepis tudingan jika pihaknya tidak memberikan pemberitahuan kepada masyarakat sekitar.

“Kita sudah dua kali sosialisasi, pertama pemberitahuan bahwa akan dibangun sebuah perumahan yang konsepnya 40 unit untuk hunian 5 ruko (satu unit hibah untuk kelurahan),” ungkapnya.

Diterangkan Sri bahwa, pertemuan hari ini untuk membereskan proses perizinan, jadi untuk izin dari masyarakat, kita sudah ada. Namun memang diakuinya ada masyarakat yang merasa keberatan, tetapi hanya seseorang yang mempunyai kepentingan pribadi.

“Untuk izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kita sudah ada resinya, kemudian zona kedataran tanah apakah bisa dipergunakan atau tidak itu sudah keluar,” tuturnya.

Kehadiran kami juga, imbuh Sri, untuk menindaklanjuti masalah-masalah yang dirasa keberatan oleh warga, karena tidak ada pembuangan ke depan. Karena sebelumnya aliran airnya tidak benar, maka kami betulkan. “Sehingga ini menjadi poin yang kami sanggupi dalam sosialisasi yang kedua jadi sebetulnya tidak ada masalah,” Kata Sri.

“Kami diberikan waktu satu Minggu dari sekarang untuk membuat saluran. Syukur-syukur kalau perizinannya selesai cuman kalau sekarang ya pembenahan lahan,” jelasnya lagi.

Pihak pengembang merasa apa yang dikerjakannya saat ini, dalam upaya pembenahan di lokasi sambil menunggu perizinan secara keseluruhan. Berbekal resi yang diterimanya.

“Yang pasti saya ingin datang ke Sumedang sebagai investor, atau tamu yang baik yang bisa bekerjasama dengan tuan rumahnya,” tandas Sri.***

Pos terkait