KABARPEMUDA.id– Warga di Dusun Cikondang Desa Haurngombong digegerkan dengan peristiwa gantung diri seorang laki-laki pada Senin siang (17/7/2023).
Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi karena adanya permasalahan keluarga, antara suami dan istri.
SUR (43) warga Dusun Cikondang itu diketahui tergantung dirumahnya oleh saksi Edi Firmansyah (53) yang juga adik iparnya.
Edi menuturkan bahwa peristiwa itu bermula saat dirinya tengah duduk di rumahnya tak jauh dari tempat kejadian. Tiba-tiba melihat asap mengepul dari rumah SUR. Lalu, ia bergegas menuju rumah SUR, namun rumah itu terkunci dan Edi langsung mendobrak pintu.
Saat hendak memadamkan api, SUR terlihat sudah tergantung dengan tali Stretch di plafon rumah itu.
Edi lalu mencoba memadamkan api yang membakar kamar SUR. Karena api mulai membesar, Edi meminta tolong kepada warga setempat dan Ketua RT setempat, api yang membakar kamar SUR akhirnya dapat dipadamkan.
Dirundung Masalah Rumah Tangga
Sementara itu, istri SUR yang tak ada di rumah karena sedang berada di rumah orang tuanya.
Menurut keterangan itu, DW yang sudah 3 Minggu berjualan nasi, pulang ke rumah orangtuanya di Dusun Pangaseran Desa Haurngombong Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 20.00 WIB.
Dan pada keesokan harinya, Minggu (16/7/2023) DW sekira pukul 10.00 pergi ke Pasar Tanjungsari untuk membeli perlengkapan sekolah anaknya.
Namun, DW tidak kembali ke rumahnya di Dusun Cikondang, melainkan pulang kembali ke rumah orangtuanya di Dusun Pangaseran, karena beralasan sedang mengalami masalah hubungan dengan suaminya.
Dengan peristiwa itu, pihak Kepolisian Polsek Pamulihan yang mendatangi lokasi bersama Tim INAFIS Polres Sumedang dibantu oleh petugas medis Puskesmas Pamulihan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan bekas tanda-tanda penganiayaan dari tubuh korban.
Sebuah korek, Dompet dan Handphone di saku kiri, dan petugas juga menemukan sejumlah Uang di saku kanan.
Petugas menduga SUR meninggal tak lama saat ditemukan tergantung di plafon rumahnya.
Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi oleh petugas dan telah menandatangani surat pernyataan.***