KABARPEMUDA.id– Sekira Delapan tahun tanpa SK kepengurusan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kecamatan Tanjungsari di bentuk kembali pada Kamis (3/8/2023).
Kosongnya kepengurusan MUI itu disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Tanjungsari, Drs.H. Aban yang juga dihadiri oleh Forkopimcam Tanjungsari.
Dalam sambutannya, Kepala KUA berharap setelah selama 8 tahun, sejak 2015, MUI kecamatan Tanjungsari tanpa dibekali Surat Keputusan (SK) secara berkelanjutan.
“Hari ini, kita sepakati bersama untuk membentuk kembali kepengurusan MUI kecamatan Tanjungsari,” tutur H.Aban.
Dalam acara pembentukan kepengurusan MUI kecamatan Tanjungsari yang dihadiri oleh para Kyai, Ustad, Unit Pengelola Zakat (UPZ) dan juga perwakilan P3N Desa di Tanjungsari itu, diputuskan secara aklamasi KH. Drs.Sobana Pimpinan Ponpes Al Mahmud Tanjungsari, menjadi Ketua MUI Kecamatan Tanjungsari periode 2023-2028.
“Adapun untuk kepengurusan organisasi MUI kecamatan Tanjungsari akan ditentukan nanti dalam pembahasan rapat lanjutan,” terang H.Aban.
Dengan telah terbentuknya kepengurusan MUI yang baru diharapkan dapat memperkokoh ukhuwah Islamiah diantara stakeholder KUA Kecamatan Tanjungsari dan dapat kembali melayani ummat.***