Berbagai isu pelaksanaan Pemilu 2024 terkuak, baik yang bersifat internal kontestan maupun penyelenggaraan Pemilu.
Isu perihal penggelembungan suara, pemindahan suara partai kepada calon legislatif (Caleg) dan isu pelanggaran lainnya yang menunggu reaksi dari Bawaslu Sumedang.
Isu terbaru yang berkembang di Sumedang adalah, adanya Caleg incumbent yang menjanjikan kemenangan bagi Caleg lain dari Daerah Pemilihan (Dapil) lain, dan keterlibatan pegawai KPU Sumedang.
Konon, dari peristiwa itu melibatkan banyak elemen yang terlibat, diantaranya oknum Ketua Organisasi kepemudaan Islam tingkat kecamatan yang juga pegawai KPU Sumedang.
Kronologi
Dituturkan oleh seseorang yang mengaku bagian dari tim sukses salah satu caleg Gerindra Sumedang yang berinisial Ge.
Berdasarkan kronologi itu, Ge yang mengaku diberikan kepercayaan sebagai penyambung oleh salah satu Caleg berinisial CDP untuk dicarikan seseorang yang bisa bekerja untuk mendulang suara dari Dapil Sumedang 1.
“Satu bulan sebelum pencoblosan, saya disuruh mencari seseorang oleh CDP untuk mendulang suara di Dapil Sumedang 1,” ujar Ge.
Dengan kepercayaan itu, ia mulai mencari sosok yang tepat yang dapat membantu sosialisasi CDP. Oleh karena itu, ia menghubungi salah satu incumbent Caleg dari Gerindra dan meminta untuk membantu CDP yang menjadi Caleg di Dapil lain.
Alhasil, Caleg inkumben berinisial TD tersebut mengusulkan beberapa nama yang memang kolega, sanak dan saudaranya termasuk seseorang dari pegawai KPU Sumedang berinisial D.
“D yang dikenal sebagai ketua OKP Islam di kecamatan Sumedang Selatan dan juga pegawai KPU Sumedang,” ungkap Ge.
Ia menyebutkan, bahwa dengan mengusulkan D untuk menjadi lumbung suara untuk CDP di Kecamatan Sumedang Selatan sangat tepat, dengan sederet latar belakang organisasi.
“Hal itu pula yang membuat CDP kepincut untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 200 juta kepada D, dengan harapan akan berdampak pada besarnya suara CDP di Dapil Sumedang 1,” katanya.
Namun belakangan, setelah penghitungan suara itu, Ge merasa ragu dengan “gundukan” suara dari D dan mempertanyakan perihal uang yang beredar Rp 200 juta.
“Uang yang sudah diberikan kepada D itu baru-baru ini sudah dikembalikan kepada CDP sebesar Rp 150 juta,” ujarnya.
Ge juga menolak jika dalam pemberian uang tersebut ada perjanjian, dengan uang itu CDP dipastikan “jadi” di Dapil Sumedang 1.
Caleg Incumbent Membantah
Saat ditanya perihal keterlibatan Caleg inkumben dalam perihal uang tersebut,TD mengaku tidak pernah tahu adanya aliran dana tersebut.
“Silahkan tanya saja kepada Ge yang memberikan uang itu kepada D, bukan kepada saya,” ujar TD.
TD mengaku hanya diminta tolong oleh CDP dicarikan orang untuk membantu dalam sosialisasi di Dapil Sumedang 1.
“Adapun keterlibatan KPU Sumedang dalam kasus ini, itu sangat tidak nyambung dan saya tidak tahu menahu,” kata TD.
Dengan peristiwa yang menimpa internal Partai Gerindra Sumedang itu, sumber KABARPEMUDA.id menyebutkan sudah membuat laporan kepada Ketua DPC Gerindra, Heri Ukasah beberapa waktu lalu, dan Ketua DPC berjanji akan segera melakukan koordinasi secara internal partai agar permasalahan cepat selesai.
“Ketua DPC Gerindra saat ini sedang berada di luar kota, dan berjanji akan segera mengkoordinasikan dengan seluruh yang terlibat dalam waktu dekat,” ujarnya.
Pada prinsipnya, baik Ge maupun caleg inkumben TD menolak adanya sesuatu yang menjanjikan kemenangan bagi CDP di Dapil Sumedang 1, seperti yang pernah dituduhkan melalui media online yang sempat beredar dan kemudian di take down.
