Transaksi lewat Facebook Barang Bukti Ganja diamankan Polres Sumedang

Tersangka AD, tertangkap tangan saat membawa ganja ke rumah temannya .di Padasuka, Sumedang Utara

KABARPEMUDA.id—Sekretaris BPD warga kecamatan Surian, Sumedang, berinisial AD (33) dan barang bukti ganja seberat 87,62 gram diamankan Polres Sumedang, Kamis (24/11/2022) setelah kedapatan menerima Paket barang haram itu, lewat temannya.

Pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di wilayah Desa Padasuka Kecamatan Sumedang Utara.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan, melalui Kasi Humas AKP. Dedi Juhana menjelaskan, bahwa AD mendapatkan Ganja tersebut lewat sebuah grup medsos Facebook yang di kirim melalui jasa ekspedisi ke alamat temannya di wilayah Padasuka, Sumedang Utara.

“Berdasarkan keterangannya, AD mendapatkan Ganja tersebut dari sebuah grup di Facebook dan dikirim ke alamat temanya di wilayah Padasuka, Sumedang Utara,”terang Dedi.

“Dari tersangka AD kita amankan barang bukti  berupa paket berisi 87,62 gram Narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) unit Hp merk Xiaomi,”ujar Dedi.

Kini, Tersangka AD dan Barang bukti telah diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Sumedang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui saat ini Polres Sumedang sedang melaksanakan Operasi Antik Lodaya 2022 untuk memberantas adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Sumedang.***

Pos terkait