Transformasi Digital Jadi Kunci, Tapi Risiko Baru Mengintai Tata Kelola Keberlanjutan. Bagaimana Implementasinya di Indonesia?

Oleh: Farhatun Nisa

Kegagalan dalam sustainability governance kini tidak lagi semata dipandang sebagai lemahnya komitmen organisasi terhadap prinsip keberlanjutan. Ini adalah masalah mendasar dalam tata kelola informasi yang tidak bisa diabaikan.

Berbagai kasus kegagalan tata kelola di Indonesia, seperti Kasus Jiwasraya dengan penyalahgunaan instrumen pasar modal dan kegagalan manajemen risiko investasi, Kasus Asabri akibat lemahnya sistem kontrol internal, Kasus Garuda Indonesia dengan pengakuan pendapatan yang tidak sesuai standar akuntansi, Kasus Korupsi Bansos COVID-19 akibat kegagalan tata kelola pengadaan dan lemahnya transparansi serta pengawasan distribusi bantuan, hingga Kebocoran Data BPJS Kesehatan karena kurangnya kontrol akses dan proteksi data yang memadai, menegaskan bahwa governance bukan hanya struktur formal, tetapi juga sistem informasi dan kontrol yang kuat.

Dalam satu dekade terakhir, digitalisasi telah menjadi solusi strategis yang tak terbantahkan untuk menutup celah dalam tuntutan transparansi. Pemanfaatan teknologi seperti data analytics dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), blockchain atau distributed ledger technology (DLT), serta Internet of Things (IoT) dan remote sensing menjadi pendorong utama transformasi.

Teknologi ini memungkinkan organisasi mengolah data dalam skala besar dan beragam, dari data operasional hingga rantai pasok, untuk mendukung deteksi risiko, identifikasi anomali, dan pengambilan keputusan berbasis pola yang sebelumnya sulit dilakukan secara manual.

Di Indonesia, transformasi ini mulai terlihat melalui berbagai inisiatif pemerintah dan sektor swasta. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) misalnya, telah mewajibkan penerapan Laporan Keberlanjutan bagi lembaga jasa keuangan dan emiten, yang mendorong perusahaan untuk membangun sistem pengukuran dan pelaporan ESG yang lebih terstruktur.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui program PROPER (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) juga mulai mengintegrasikan pendekatan berbasis data untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan.

Pada sektor riil, implementasi teknologi terlihat pada industri ekstraktif dan agribisnis seperti kelapa sawit dan pertambangan yang mulai memanfaatkan remote sensing dan satellite monitoring untuk memantau deforestasi, penggunaan lahan, dan kepatuhan lingkungan. Beberapa perusahaan juga mengadopsi IoT untuk mengukur emisi, konsumsi energi, serta efisiensi operasional secara real-time.

Di sisi rantai pasok, penggunaan blockchain mulai diuji untuk meningkatkan transparansi dan traceability, khususnya dalam komoditas ekspor yang sensitif terhadap isu keberlanjutan.

Namun, implementasi di Indonesia juga menghadapi tantangan signifikan. Kualitas dan integrasi data masih menjadi isu utama, terutama bagi perusahaan yang beroperasi di berbagai wilayah dengan sistem informasi yang belum terstandarisasi. Kapasitas sumber daya manusia yang memahami dan mengelola teknologi seperti AI dan blockchain masih relatif terbatas.

Selain itu, risiko baru muncul seiring dengan adopsi teknologi. Masalah kualitas data (garbage in, garbage out), kurangnya transparansi algoritma, serta accountability gaps dalam sistem multipihak menjadi tantangan nyata. Ini Adalah PR besar kita.

Namun, peluang untuk maju tetap terbuka lebar. Dengan dukungan regulasi yang semakin kuat, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta, Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan digitalisasi sebagai pendorong utama peningkatan kualitas sustainability governance.

Kunci keberhasilannya terletak pada kemampuan membangun ekosistem data yang andal, sistem kontrol yang kuat, serta mekanisme akuntabilitas yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kita semua harus optimis terhadap peluang ini, di mana transformasi digital bukan sekadar alat, melainkan fondasi baru dalam membangun tata kelola keberlanjutan yang kredibel dan berdaya saing, sehingga Indonesia semakin maju.

Sumber:
Diakopoulos, N. (2015). Algorithmic accountability: Journalistic investigation of computational power structures. Digital Journalism, 3(3), 398–415.

https://doi.org/10.1080/21670811.2014.976411
Kouhizadeh, M., Saberi, S., & Sarkis, J. (2021). Blockchain technology and the sustainable supply chain: Theoretically exploring adoption barriers. International Journal of Production Economics, 231, 107831.https://doi.org/10.1016/j.ijpe.2020.107831

Hummel, K., Schlick, C., & Fifka, M. (2019). The role of sustainability performance and accounting assurors in sustainability assurance engagements. Journal of Business Ethics, 154(3), 733–757.

https://doi.org/10.1007/s10551-016-3410-5
Wang, R. Y., & Strong, D. M. (1996). Beyond accuracy: What data quality means to data consumers. Journal of Management Information Systems, 12(4), 5–33. https://doi.org/10.1080/07421222.1996.11518099

Biodata Penulis:
Email : nisa.farhatunnisa@gmail.com

Pos terkait