KABARPEMUDA.id—Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat melalui Plt. Dinkes Prov Jabar, Nina Susana Dewi menyampaikan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat untuk masyarakat umum yang berusia 18 tahun keatas dapat dilaksanakan mulai hari ini Selasa (24/1/2023)
Hal itu sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia, khususnya Jabar, dari COVID-19.
“Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada,” ucap Nina.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Nina Susana Dewi menuturkan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Nina menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac. Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.
Kemudian, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax.
Sementara masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Moderna pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer. Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.
“Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama,” kata Nina.
Nina juga melaporkan bahwa total sasaran vaksinasi COVID-19 di Jabar mencapai 42.610.134 jiwa. Berdasarkan KPCPEN (pen-proud.udata.id) per Minggu (22/1/2023) pukul 16:00 WIB, cakupan vaksinasi dosis 1 di Jabar mencapai 86,32 persen, dosis 2 sebesar 76,44 persen, dosis 3 mencapai 47,57 persen, dan dosis 4 sebesar 4,53 persen.
“Pemda Provinsi Jabar berkomitmen untuk menggenjot capaian vaksinasi COVID-19 sebagai upaya meningkatkan proteksi masyarakat Jabar dari COVID-19,” pungkas Nina.***