INDRAMAYU, KABARPEMUDA.ID – Satuan Binmas Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar pembinaan bagi 46 siswa SMP Negeri 1 Sindang, Kabupaten Indramayu, Selasa (13/10/2026). Langkah edukatif ini turut melibatkan para orang tua guna membedah akar masalah kenakalan remaja, mulai dari konvoi sepeda motor liar hingga ancaman penyalahgunaan Obat Keras Tertentu (OKT).
Berlangsung di aula sekolah, kegiatan ini menjadi ruang dialog konstruktif yang mempertemukan kepolisian, pihak sekolah, dan orang tua. Sinergi tiga pilar ini digalang untuk merumuskan langkah pencegahan preventif agar para pelajar tidak terjerumus dalam perilaku diskresi yang membahayakan keselamatan diri maupun masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M., melalui Kasat Binmas IPTU Tasim, mengungkapkan bahwa pembinaan ini dipicu oleh maraknya indikasi pelanggaran ketertiban oleh kalangan pelajar, khususnya aktivitas konvoi sepeda motor yang meresahkan pengguna jalan.
“Kami sengaja mengundang para orang tua siswa untuk duduk bersama menyamakan persepsi. Pengawasan anak di luar jam sekolah sepenuhnya merupakan tanggung jawab keluarga. Masalah kenakalan remaja tidak bisa dituntaskan oleh sekolah atau kepolisian saja,” tegas IPTU Tasim.
Pengawasan Pergaulan dan Keselamatan Berlalu Lintas
IPTU Tasim menekankan pentingnya sensitivitas orang tua terhadap dinamika pergaulan anak, terutama seusai jam sekolah. Langkah ini krusial untuk membendung keterlibatan remaja dalam aktivitas berisiko tinggi seperti geng motor, aksi ugal-ugalan, hingga tawuran antarsekolah.
Selain ketertiban umum, aspek keselamatan berlalu lintas turut menjadi sorotan tajam. Kepolisian menegaskan larangan keras bagi anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.
“Anak di bawah umur yang belum memiliki SIM dilarang keras mengendarai sepeda motor di jalan umum. Ini demi keselamatan jiwa mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasat Binmas.
Bahaya Obat Keras dan Pendekatan Humanis
Satbinmas Polres Indramayu juga memaparkan ancaman nyata penyalahgunaan obat keras tertentu tanpa resep dokter, seperti Tramadol, Trihexyphenidyl, dan Hexymer. Penggunaan secara ilegal tak hanya memicu ketergantungan fisik, tetapi juga merusak organ tubuh dan masa depan generasi muda. Oleh karena itu, orang tua diimbau lebih peka memantau perubahan perilaku anak dan menjalin komunikasi yang inklusif.
IPTU Tasim menegaskan, forum pembinaan ini sama sekali bukan bentuk stigmatisasi terhadap para siswa, melainkan sarana edukasi pemahaman konsekuensi hukum dan kesehatan. Pendekatan persuasif dan dialogis diutamakan agar para pelajar mendapat kesempatan memperbaiki diri serta kembali fokus pada pendidikan.
“Jika menemukan indikasi kenakalan remaja, utamakan pendekatan dialogis yang mendidik. Mari perkuat komunikasi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi penerus yang unggul,” tambahnya.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kondusivitas lingkungan. Warga diminta tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu via WhatsApp di nomor 081999700110 atau Call Center 110.* (Caya)




