KABARPEMUDA.id– Berawal dari rumah panggung berukuran 24 meter persegi milik Madioh binti Sukarma (90) di Dusun Cileutik RT. 02/13 Desa Gunung Manik Kecamatan Tanjungsari Sumedang terbakar dan merembet pada dua rumah lainnya pada Senin malam (27/5/2024).
Kebakaran yang terjadi berada di lingkungan padat penduduk, diketahui sekira pukul 21.30 WIB., tetangga korban yang mendengar teriakan minta tolong berhamburan dan berusaha menolong.
Menurut beberapa saksi yang dimintai keterangan menyebutkan, rumah Madioh dihuni dengan putranya yang memiliki keterbelakangan mental.
Seperti yang dituturkan Usup (42) Kepala Dusun Desa Gunungmanik dan beberapa saksi lainnya.
“Api diduga karena Aman bin Usna (65) sering merokok di atas kasur, sehingga kemungkinan rokoknya jatuh ke kasur dan membakar rumah itu,” ujar salah satu saksi.
Ia juga menjelaskan jika, saksi Ade Suhaya (57) sedang berada di dalam rumah bersama kekuarga seketika mati lampu dan terdengar suara minta tolong dari arah rumah Sdr. Madioh (Mertua Ade suhaya), Kemudian Ade langsung bergegas keluar rumah, setelah terlihat kepulan asap dari dalam rumah Madioh. Tak berpikir panjang, kemudian Ade Suhaya langsung mencoba masuk ke dalam rumah Madioh. “Posisi pintu rumahnya dalam kondisi terkunci dari dalam, kemudian Ade bersama Yayan menjembol pintu rumah,” ujar Asep Mulyadi (51) yang juga Ketua RT.
Dan ketika pintu terbuka, tambah dia, api di dalam rumah sudah membesar sehingga kedua korban pada saat itu tidak bisa terselamatkan.
Dua Korban Terbakar MeninggalÂ
Sementara itu, petugas Damkar yang mendapati laporan sekira pukul 22.00 WIB langsung menuju lokasi dan berusaha dengan cepat memadamkan api, yang sebelumnya sudah coba dipadamkan oleh warga sekitarnya.
Material kayu yang mudah terbakar, membuat api cepat menjalar ke bangunan lainnya. Sedikitnya dua rumah terdekat turut terbakar, yakni rumah Ade Suhaya dan Soni.
“Rumah menantu korban (Ade) terbakar di ruang tamu, gudang padi, atap rumah dan dinding depan,” kata Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi Raharja.
Sedangkan rumah Soni, tambah Yudi, atap kamar, dapur dan bagian depan ikut terbakar.
Akibat dari peristiwa kebakaran itu, kerugian seluruhnya ditaksir mencapai Rp 165 juta.
“Api sepenuhnya dapat dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Yudi menyebutkan, kesigapan warga bersama aparat TNI-Polri dan Satpol PP beserta unsur lainnya mempercepat proses pemadaman tersebut.
“Dengan peristiwa yang telah merenggut korban meninggal dunia ini, saya menghimbau agar warga tetap mewaspadai bahaya merokok di tempat rawan terbakar,” ungkap Yudi.
Apalagi, tambah Yudi, dari api yang kecil itu menimbulkan kebakaran yang besar serta berdampak pada nyawa penghuni rumah.
“Untuk korban meninggal 2 orang dalam kejadian ini, dan kerugian materiil sekira Rp. 165 juta,” pungkasnya.***