Dinas PUTR Sumedang, Segera Tuntaskan Sosialisasi Program Sanitasi Untuk Mengatasi Masalah Lingkungan

KABARPEMUDA.id– Sebanyak 24 desa dari 370 desa se-Kabupaten Sumedang akan segera mendapatkan program pembuatan sanitasi masyarakat, tahun 2024 ini.

Dalam program tersebut, terlebih dahulu akan disosialisasikan oleh Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, dan saat ini sudah berjalan.

Bacaan Lainnya

Menurut, Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Sumedang, Hendra Nugraha mengatakan, program kegiatan ini namanya sanitasi, yaitu untuk mengatasi sanitasi yang layak dan representatif bagi masyarakat.

“Program ini langsung dari Pemerintah Pusat, agar masyarakat itu tidak buang tinja ataupun air dan kotoran tidak sembarangan ke saluran mana saja,” terang Hendra.

Di tahun 2024 ini, lanjut dia, kalau tidak salah sanitasi layak, nanti tahun-tahun kedepannya sudah sanitasi aman, dalam arti layak.

“Program ini sejatinya diadakan agar masyarakat tidak membuang tinja atau air kotoran itu tidak ke saluran atau tidak menggali lubang itu akan menimbulkan dampak ke lingkungan,” tuturnya.

Untuk itu, tambah Hendra, maka ada program dari pusat setiap Desa diberi bantuan untuk bioseptic atau septictank yang nantinya akan disalurkan melalui Dinas PUTR Kabupaten Sumedang, khususnya bidang Cipta Karya langsung nanti ke KSM dengan kelolanya yaitu swakelola.

“Untuk sumber anggaran DAK sekarang itu, sebanyak 16 desa, kemudian yang dari APBD ada 8 Desa, dan itu tersebar di beberapa Kecamatan diantaranya, Kecamatan Jatinangor, Tanjungsari pokoknya tersebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Sumedang,” jelasnya.

Adapun Hendra menyebutkan jika bantuannya itu langsung kepada kelompok KSM, yang dibentuk oleh Desa.

“Kalau dari DAK, satu Desa direncanakan 50 KK atau rumah, dan biasanya satu rumah itu ada 2 KK. Nah kalau misalnya usulan itu pakai NIK disertai KK cuma satu rumah kita berikan bantuannya satu saja, Jadi kalau satu rumah ada dua KK tetap kita akan berikan satu,” jelasnya.

Kabid Cipta Karya itu juga berjanji, jika nanti kedepannya masyarakat tidak membuang sembarangan air kotoran atau tinja dan tidak mencemari lingkungan sekitarnya.***

Pos terkait