SUMEDANG,KABARPEMUDA.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi angkat suara mengenai pemeriksaan yang tengah menimpa jajaran eksekutif daerah. Menyusul bergulirnya investigasi terhadap Wakil Bupati Sumedang oleh tim khusus bentukan Gubernur Jawa Barat, pimpinan parlemen menggelar Rapat Pimpinan Terbatas bersama seluruh Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) di Gedung Parlemen Sumedang, Minggu (30/8/2026).
Rapat koordinasi tingkat tinggi tersebut menghasilkan siaran pers resmi yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, S.E. Parlemen merumuskan enam poin kesepakatan politik guna merespons proses hukum serta menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
6 Poin Penegasan Parlemen
Menghormati Langkah Pemprov Jabar
DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan menghormati secara penuh keputusan Gubernur Jawa Barat yang mengambil langkah cepat membentuk tim investigasi demi mengusut tuntas isu yang berkembang terkait Wakil Bupati Sumedang.
Mendorong Investigasi Transparan dan Adil:
Legislatif menegaskan sikap menanti laporan hasil resmi dari tim pemeriksa. Parlemen menekankan agar seluruh tahapan investigasi dilakukan secara objektif, terbuka, adil, serta akuntabel secara hukum maupun publik.
Komitmen Tindak Lanjut Sesuai Konstitusi:
DPRD Sumedang memastikan tidak akan tinggal diam. Setiap temuan atau rekomendasi akhir dari tim investigasi akan ditindaklanjuti secara tegas berdasarkan wewenang legislatif yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Jaminan Kelangsungan Pelayanan Publik:
Di tengah dinamika hukum yang berlangsung, DPRD meminta dengan tegas kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang agar tetap fokus dan tidak terdistraksi dalam menjalankan fungsi pelayanan primer kepada masyarakat.
Seruan Menjaga Kondusivitas Wilayah:
Pimpinan DPRD mengimbau seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sumedang untuk tetap tenang, menjaga suasana kondusif, dan tidak terpengaruh oleh opini atau spekulasi yang belum terverifikasi.
Pengawasan Melekat demi Kepentingan Rakyat
DPRD berkomitmen melakukan pengawasan melekat (continuous monitoring) terhadap jalannya proses investigasi guna memastikan roda pemerintahan daerah dan keselamatan kepentingan umum tetap menjadi prioritas tertinggi.***
