Ujian Etika Pejabat Publik : Membedah Dugaan Kasus Wabup Sumedang Lewat Lensa Hukum Dan Politik.

SUMEDANG,KABARPEMUDA.id — Dinamika pemerintahan dan politik di Kabupaten Sumedang kini berada di titik krusial. Mencuatnya isu dan dugaan kasus yang melibatkan pejabat daerah mulai dari dugaan pelanggaran etika, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga dampak dugaan tindak pidana memicu gelombang sorotan publik.

Guna mencegah berkembangnya spekulasi liar dan memastikan penanganan kasus berjalan di atas koridor hukum yang akuntabel, transparansi dari pihak berwenang menjadi harga mati. Publik menagih klarifikasi yang terang benderang atas dugaan keterlibatan pejabat publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.

Merespons krisis kepercayaan ini, stasiun siaran SMTV 31 UHF Digital akan menggelar dialog interaktif khusus bertajuk “talkshow SUMEDANG KIWARI” dengan mengangkat tema: “WABUP SUMEDANG DALAM SOROTAN: MENAKAR HUKUM, ETIKA, POLITIK, DAN AKUNTABILITAS PUBLIK”.

Pembedahan Multi-Perspektif: Hukum, Etika, dan Pengawasan :

Siaran langsung yang dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026, pukul 20.00 WIB ini menghadirkan lima pakar dan praktisi untuk mengurai dugaan kasus tersebut dari sudut pandang yang komprehensif:

Dr. Ermi Triaji, S.E, M.M (Akademisi / Dosen S2 Manajemen Universitas Al Ghifari Bandung)

Membedah dampak dugaan krisis kepemimpinan dan dugaan pelanggaran etika terhadap kredibilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Bambang Sugiran, S.H., M.H (Praktisi Hukum / Ketua DPC Peradi Kab. Sumedang)

Menelaah aspek formalitas hukum, pemenuhan bukti atas dugaan pelanggaran, serta pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah selama proses berjalan.

Nandang Suherman (Perkumpulan Inisiatif Bandung / Tata Kelola Pelayanan Publik)

Menganalisis potensi dugaan gangguan terhadap kualitas pelayanan publik dan dugaan kendornya pengawasan internal di lingkungan birokrasi.

Toni S Liman (Direktur Komite Nasional Pengawas Kebijakan Publik)

Mengawasi potensi dugaan intervensi politik dan mendesak agar penanganan dugaan skandal ini bebas dari kepentingan kompromi elite.

Vivit Nurvina, S.Pd., M.I.Kom., C.PS. (Host)

Mengawal jalannya diskusi agar tetap tajam, objektif, dan berfokus pada dugaan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Kanal Partisipasi Pemirsa
Masyarakat diundang untuk mengawal dan memberikan tanggapan langsung terkait penanganan dugaan kasus ini melalui:

Waktu Siaran: Selasa, 1 September 2026 | Pukul 20.00 WIB.

Akses Siaran: SMTV 31 UHF Digital, www.smtv.digital, dan YouTube SMTV Digital Official.

Layanan Interaktif: WhatsApp 0811-247-378 atau memindai Kode QR di layar siaran.

Media Sosial: Instagram (@smtvsumedang), TikTok (@smtv.sumedang), dan Facebook (SMTV Sumedang).***

Pos terkait