Gejolak Baru di Pemkot Bandung: Blunder Ega Kibar Ramdhani Usai Dipanggil Kejari Dua Kali

KABARPEMUDA.ID — Penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang serta isu jual beli jabatan di tubuh Pemerintah Kota Bandung memasuki titik yang semakin dramatis.

Nama Ega Kibar Ramdhani, sosok yang santer disebut dekat dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, kembali menjadi pusat perhatian setelah pemeriksaan lanjutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung menyorot posisinya dalam pusaran kekuasaan.

Bacaan Lainnya

Arah kasus yang sebelumnya berkutat pada prosedur administratif kini meluas pada dugaan adanya figur non-ASN yang ikut mempengaruhi dinamika mutasi jabatan.

Jejak Politik Lama yang Kembali Mengikuti

Meski kini berstatus pihak swasta, sepak terjang Ega bukan rahasia bagi publik Bandung.

Catatan politiknya mencuat kembali: pada 2020, ia pernah memimpin PAC PKB Kiaracondong wilayah yang dikenal sebagai salah satu basis kekuatan politik Erwin.

Kedekatan historis ini membuat dugaan hubungan istimewa antara Ega dan lingkaran kepala daerah makin sulit ditepis. Di kalangan ASN, namanya sejak lama disebut-sebut hadir dalam percakapan mengenai rotasi jabatan.

Kini, setelah penyidik mulai mengurai pola dugaan penyalahgunaan kewenangan itu, posisi Ega kembali berada di garis depan ekspos media.

Dua Kali Dipanggil, Tanda Perannya Dianggap Penting

Pemeriksaan terbaru yang berlangsung Jumat (28/11/2025) menjadi pemanggilan kedua bagi Ega dalam waktu dekat.

Selama sekitar empat jam, penyidik menggali 14 poin pertanyaan yang dinilai krusial untuk membongkar dugaan mekanisme tidak resmi dalam pengisian jabatan.

Pemanggilan beruntun ini memberi sinyal kuat bahwa informasi yang digenggam Ega dianggap signifikan dalam menelusuri pola hubungan kekuasaan yang selama ini diduga bermain di belakang meja.

Namun masalah justru muncul ketika ia memberikan pernyataan seusai meninggalkan gedung Kejari.

Pernyataan yang Berbalik Menyerang Diri Sendiri

Alih-alih meredam kecurigaan, komentar Ega justru melempangkan gelombang protes publik.

Ia menyebut bahwa seluruh kebijakan administratif berada dalam kewenangan Wali Kota dan dirinya sebagai “pihak swasta” tidak memiliki otoritas apa pun.

Pernyataan itu dianggap publik sebagai upaya melepaskan diri dari keterlibatan dan melempar sorotan ke pimpinan daerah.

Kalangan warganet menilai pernyataan tersebut kontradiktif dengan rumor yang selama ini beredar bahwa dirinya cukup berpengaruh dalam mutasi jabatan.

Situasi menjadi makin keruh ketika komentarnya yang mengarah pada “pihak-pihak dekat pimpinan daerah” dianggap membuka kembali isu-isu sensitif dalam tata kelola internal Pemkot Bandung.

Media Sosial Memanas: Netizen Ramai-Ramai Menegur

Respons publik muncul hampir seketika. Di berbagai platform media sosial, kritik mengalir deras. Netizen justru mempertanyakan konsistensi Ega dan menilai ada upaya “cuci tangan” dari pernyataan yang ia lontarkan.

Beberapa kutipan warganet yang mencuri perhatian di antaranya:

@davin_sadea06:
“Saksi-saksi ASN pada nunjuk ka maneh, Mang Ega. Komperatif weh, geus dua kali dipariksa.”

@kakarindingan:
“Mutasi memang wewenang Wali Kota. Tapi bukan berarti pihak non-ASN bisa ikut nimbrung, nya?”

@munafikantikaum:
“Kade ah Mang, ulah cuci tangan. Bisi balikna ka diri sorangan.”

@winataseptian09:
“Kayaknya bakal panjang nih. Antek-antek lain pasti nyusul dipanggil.”

Gelombang komentar itu menunjukkan tingginya kecurigaan publik terhadap peran informal dalam birokrasi Kota Bandung.

Kooperatif di Hadapan Penyidik, Tetapi Kritik Publik Tidak Surut

Dalam keterangannya, Ega menegaskan bahwa dirinya hadir sebagai bentuk menghormati proses hukum dan telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

Namun klarifikasinya tidak cukup meredam persepsi publik bahwa ia memiliki pengaruh besar dalam dinamika mutasi jabatan.

Blunder ucapannya justru menguatkan kembali dugaan mengenai adanya aktor non-struktural yang turut mengendalikan alur kebijakan di lingkungan Pemkot Bandung.

Arah Kasus Berubah: Dari Administrasi ke Peta Kekuasaan

Dengan dua kali pemanggilan, ditambah tensi publik yang kian tinggi, kasus ini kini mengarah pada konteks yang lebih kompleks:

– Dugaan keterlibatan figur non-ASN dalam kebijakan internal

– Peran “aktor bayangan” dalam mutasi jabatan

– Pengaruh hubungan personal dalam pengambilan keputusan

– Struktur kekuasaan informal yang selama ini tak terlihat

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang ini bukan lagi sekadar soal prosedur. Ia kini berbicara tentang bagaimana kekuasaan bekerja di luar struktur resmi, dan siapa saja yang berada di balik layar pemerintahan Kota Bandung.

Perkembangan berikutnya hampir dipastikan akan semakin menarikbahkan mungkin membuka fakta baru yang selama ini tidak muncul ke permukaan.***

Pos terkait