SUMEDANG,KABARPEMUDA.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang menggalakkan layanan jemput bola integrasi dokumen kependudukan digital dalam ajang Sumedang Job Fair 2026. Berlangsung di Sumedang Creative Center pada Senin (26/10/2026), ratusan pencari kerja memanfaatkan momen kolaborasi Pemkab dan Polres Sumedang ini untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Langkah proaktif ini dihadirkan guna mempermudah para calon tenaga kerja dalam mengakses layanan administrasi kependudukan berbasis digital. Selain itu, integrasi IKD di lokasi bursa kerja dinilai efektif memangkas birokrasi dan memperlancar alur pendaftaran para peserta.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Gin Gin Erma Hidayat, mengungkapkan tingginya animo para pencari kerja terhadap transformasi layanan kependudukan ini. Pihaknya telah berkoordinasi erat dengan panitia penyelenggara untuk mengarahkan pengunjung melakukan aktivasi IKD sebelum memasuki arena bursa kerja.
“Antusiasme peserta sangat tinggi. Kami menyiagakan posko pelayanan khusus aktivasi IKD tepat di alur masuk arena Job Fair, sehingga peserta dapat langsung melengkapi verifikasi digitalnya sebelum mendaftar ke stan-stan perusahaan,” ujar Gin Gin.
Lebih lanjut, Gin Gin mengimbau masyarakat luas untuk segera beralih dan mengaktifkan IKD. Ia menegaskan bahwa aktivasi IKD kini sangat mudah dan fleksibel tidak hanya terbatas di Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor Disdukcapil, tetapi juga melayani di tingkat desa, kecamatan, hingga berbagai agenda jemput bola di tengah masyarakat.
Bahkan, Disdukcapil Sumedang telah menjadwalkan layanan aktivasi rutin setiap pekan di kawasan jogging track Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang.
Efisiensi dan Keamanan Dokumen Digital
Penggunaan IKD menawarkan berbagai keunggulan strategis bagi masyarakat. Selain menyederhanakan aksesibilitas dokumen kependudukan dalam satu genggaman, IKD mempermudah pengajuan adminduk secara daring serta meminimalisasi ketergantungan pada dokumen fisik.
Secara teknis, IKD juga meningkatkan validitas verifikasi data pribadi sekaligus memitigasi risiko kerusakan maupun kehilangan fisik KTP-el.
Panduan Praktis Aktivasi IKD
Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan akun IKD, prosedur dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital resmi melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Pengisian Data: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat surel (email) aktif, serta nomor telepon seluler.
Verifikasi Wajah: Lakukan swafoto (selfie) sesuai petunjuk teknis pada aplikasi untuk verifikasi biometrik.
Pindai Kode QR: Kunjungi petugas Disdukcapil, gerai layanan terdekat, atau posko jemput bola untuk pemindaian kode QR (QR Code).
Aktivasi Akhir: Buka tautan aktivasi yang dikirimkan via surel, lalu buat PIN pengaman untuk mengamankan akun.
Melalui integrasi layanan di Sumedang Job Fair 2026 ini, Disdukcapil Kabupaten Sumedang optimistis cakupan kepemilikan identitas digital di masyarakat akan terus meningkat, sekaligus mempercepat terwujudnya ekosistem pelayanan publik yang aman, modern, dan inklusif.***





