KABARPEMUDA.ID — Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengalokasikan anggaran 9 Miliiar untuk Insentif 4.500 guru ngaji.
Informasi tersebut diunggah melalui platform media sosial akun instagram pribadinya pada Rabu 11 Maret 2026.
Unggahan tersebut terlihat jelas Bupati Dony sedang menyerahkan insentif secara (symbolis) kepada salah satu TPA yang ada di Kabupaten Sumedang.
Caption postingan itu bertuliskan “insentif guru ngaji diserahkan menjelang lebaran”.
Namun, caption tersebut ramai menjadi perbincangan karena tidak memberikan kejelasan waktu yang tepat kapan insentifnya akan cair.
Salah seorang kepala di TPQ, Umi Vadwa mengatakan bahwa dari tahun ke tahun menyikapi insentif untuk guru ngaji dari bupati memang tidak jelas waktu pencairannya.
“Selain problem waktu yang tidak jelas, terkadang heran juga dengan regulasinya. Kita 2 tahun ke belakang di intruksikan untuk membuat rekening, karena pencairan melalui rekening masing-masing, eh ujung-ujungnya tetap saja masih cash, sampai 3 kali sama sekarang para guru membuat rekening tabungan di BJB.” terangnya.
Umi menjelaskan ada beberapa faktor Kenapa banyak yang mempertanyakan kapan insentif nya cair.
Pertama pak bupati sudah mengumumkan melalui media sosial meskipun secara simbolis saja. Kedua, kegiatan belajar mengajar di madrasah mau itu TPA, TPQ, MDTA, dan yang lainnya rata-rata sampai hari minggu 15 maret 2026.
“Artinya, para santri akan melaksanakan liburan panjang. Tidak sedikit yang pulang kampung termasuk guru-gurunya. Saya berharap telatnya lusa hari minggu insentif nya sudah masuk ke rekening,” pungkasnya.
Ketua DPAC PKB Kecamatan Jatinangor, Helmi Fauzi angkat bicara mengetahui problem tersebut.
“Saya ucapkan terimakasih untuk pak bupati sumedang, yang telah simPATI kepada para guru ngaji dengan memberikan insentif dari pemerintah daerah,” kata Helmi.
Dikatakan, terlepas dari problematika yang terjadi di lapangan, untuk kedepan alangkah baiknya jika memberikan informasi kepada masyarakat itu harus jelas, apalagi ini soal insentif ya (uang) lumayan sensitif.
“Mereka (para guru ngaji) dengan ikhlas memberikan ilmu, mendidik karakter dan akhlak anak-anak supaya menjadi sholih dan sholihah tanpa ada yang menggajih, maka tidak heran dan menjadi suatu hal yang wajar ketika mereka terus menanyakan insentif, itupun tidak semua guru di satu lembaga mendapatkan insentif, dapat insentif dari pemerintah dibagi rata dengan guru-guru yang belum kebagian” jelasnya.
Itulah hasil survey saya di lapangan, lanjut helmi, jadi yang bapak katakan di media sosial 1 guru ngaji dapat Insentif 2 juta memang betul pencairannya nominal nya sama.
“Namun fakta di lapangan, belum semua guru ngaji mendapatkan hak itu, yang akhirnya karena kepedulian kepala lembaganya yang 2juta itu harus di recah lagi supaya guru-guru di lembaga tersebut kebagian semua,” tutup helmi. (Egy)***





