JAKARTA, KABARPEMUDA.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) kini mulai menyasar posisi-posisi krusial di Badan Gizi Nasional (BGN).
Pasca penetapan tiga tersangka, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, penyidik kini membuka peluang untuk memanggil Kepala BGN saat ini, Nanik S. Deyang.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman,kepada awak media menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memanggil pihak manapun yang dianggap memiliki informasi krusial terkait peristiwa pidana tersebut.
”Kalau yang namanya saksi itu siapapun yang kami perlukan untuk membuat terang tindak pidana itu, siapapun bisa untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Syarief di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).Syarief menambahkan, pemeriksaan sebagai saksi tidak serta-merta mengindikasikan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana.
Namun, posisi Nanik yang pernah menjabat sebagai salah satu wakil Dadan Hindayana di BGN menjadikan keterangan sang Kepala BGN saat ini sangat relevan bagi penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara.
Rencana pemanggilan Nanik S. Deyang sontak memicu beragam spekulasi publik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa Nanik yang secara hierarki organisasi memiliki kedudukan setara dengan dua tersangka lainnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung,justru tidak tersentuh oleh jeratan hukum, sementara para pendahulunya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah bergulirnya proses penyidikan, muncul pula narasi mengenai kemungkinan adanya permohonan Justice Collaborator (JC) dari tersangka Sony Sonjaya. Publik kini bertanya-tanya apakah langkah hukum tersebut akan menyeret nama-nama besar lainnya, termasuk Nanik, ke dalam pusaran kasus ini.
Di luar aspek hukum, aroma politis tak terelakkan dalam kasus ini. Nanik S. Deyang dikenal luas sebagai sosok yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan, khususnya Presiden Prabowo Subianto.
Rekam jejaknya sebagai bagian dari tim pemenangan paket Prabowo Subianto–Sandiaga Uno pada Pilpres periode sebelumnya, hingga kontroversi masa lalu terkait kasus Ratna Sarumpaet, kini kembali disorot publik.Kondisi ini memicu sentimen negatif di masyarakat.
Muncul kecurigaan bahwa posisi Nanik saat ini “diamankan” karena kedekatannya dengan pimpinan tertinggi negara. Kesenjangan perlakuan hukum terhadap para pimpinan BGN ini kini menjadi ujian kredibilitas bagi Kejaksaan Agung.
Apakah Kejagung berani objektif dan profesional tanpa memandang afiliasi politik dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melukai program strategis nasional ini?.Publik kini menunggu keberanian penyidik untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar tegak tanpa pandang bulu.***
