JAKARTA, KABARPEMUDA.id — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Djamari Chaniago, memberikan penegasan resmi terkait maraknya peredaran rekaman video berdurasi singkat yang mengesankan terjadinya gelombang unjuk rasa berskala besar di berbagai penjuru Tanah Air. Pemerintah memastikan bahwa seluruh materi visual tersebut merupakan rekaman peristiwa masa lalu yang diunggah ulang dan dikonstruksikan secara menyesatkan alias hoaks utuh.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Menko Polkam dalam konferensi pers yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta Pusat, Rabu (5/8/2026). Langkah tanggap ini diambil guna meredam spekulasi serta kecemasan publik yang dipicu oleh penyebaran disinformasi masif di platform media sosial.
“Secara eksplisit saya tegaskan bahwa muatan dalam video viral tersebut tidak mencerminkan realitas hari ini. Tidak ada gejolak maupun aksi unjuk rasa sebagaimana dipersepsikan dalam konten tersebut di wilayah hukum Republik Indonesia. Itu adalah disinformasi berupa dokumen lama yang didaur ulang. Kondisi keamanan nasional saat ini sepenuhnya aman, stabil, dan terkendali,” ujar Djamari di hadapan awak media.
Berdasarkan pemantauan komprehensif yang dilakukan pemerintah bersama jajaran TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN), situasi sosial-politik di seluruh titik vital Indonesia berada dalam garis aman. Aktivitas perekonomian dan mobilitas masyarakat di berbagai metropolitan, termasuk DKI Jakarta, dipastikan berlangsung normal tanpa hambatan security issue.
Djamari memberikan apresiasi terhadap kedewasaan literasi digital masyarakat Indonesia yang dinilainya kian tangguh dalam menyaring provokasi bernuansa hoaks. Kendati demikian, otoritas penegak hukum tidak tinggal diam. Polri telah menginventarisir sejumlah akun penyebar hoaks, ujaran kebencian, dan narasi provokatif untuk diproses secara hukum demi menjaga ketertiban umum.
Selain mengklarifikasi isu demonstrasi, Menko Polkam turut meluruskan persepsi publik terkait keberadaan barikade pengamanan berukuran tinggi yang sempat terpasang di beberapa pusat perbelanjaan (mall) swasta. Spekulasi yang berkembang menyematkan kesan seolah-olah penyiapan fasilitas pengamanan tersebut dipicu oleh ancaman kerusuhan yang membayang.
Menanggapi hal tersebut, Djamari menegaskan bahwa penyiapan barikade tersebut merupakan inisiatif internal pengelola kawasan komersial atas motif antisipasi mandiri yang melanggar regulasi penataan ruang kota.
“Pemasangan sarana fisik tersebut tidak berkaitan dengan indikasi ancaman keamanan nasional. Tindakan tersebut murni langkah internal pengelola yang sayangnya melanggar ketentuan perizinan fasilitas publik, sehingga telah ditertibkan secara tegas oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Djamari.
Menutup keterangannya, Menko Polkam mengimbau masyarakat agar tetap tenang, rasional, dan senantiasa melakukan verifikasi informasi melalui saluran berita resmi sebelum membagikan ulang suatu konten. Pemerintah menjamin stabilitas keamanan tetap menjadi prioritas utama demi memastikan agenda pembangunan serta aktivitas sosial-ekonomi nasional berjalan tanpa kendala. ***





