Konflik Pemilu Hal yang Lumrah, Menko Polhukam Ajak Pers Mencegah Hoaks dan Disinfomasi

Dialog Publik yang diselenggaakan Divisi Humas Polri, KPU, Dewan Pers Bawaslu

KABARPEMUDA.id—Dalam Acara Dialog Publik Penguatan Internal Polri bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2024 di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (26/1/2023), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang menjadi salah satu Nara Sumber, menilai konflik dalam Pemilu adalah hal yang lumrah.  .

Menurut Hasyim, pemilu serta pilkada merupakan sebuah arena konflik yang sah serta legal. Keduanya digelar untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan.

Bacaan Lainnya

“Presiden kursinya satu, DPR RI kursinya juga terbatas, tapi yang menginginkan banyak sekali. Sudah pastilah terjadi konflik,” ungkap Hasyim.

 

Untuk itu, menurut Hasyim bahwa sistem kenegaraan yang dianut dalam model demokrasi mengatur cara untuk meraih atau mempertahankan kekuasaan yakni melalui sebuah pemilu. Oleh karena itu, menurutnya, menilai konflik akan terjadi dalam pemilu.

“Maka pastilah di situ ada konflik. Kalau bahasa halusnya kompetisi. Meraih kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan yang sah ya, lewat pemilu dan lewat pilkada,” ungkap Hasyim.

Oleh karena itu, Hasyim menekankan agar semua pihak tidak takut dalam menyongsong suatu penyelenggaraan pemilu maupun pilkada, mengingat dalam pesta demokrasi itu konflik pasti terjadi. Hanya saja, dia juga menekankan soal pentingnya agar upaya meraih kekuasaan lewat pemilu tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan.

“Yang kita harus sepakati bagaimana kemudian cara meraih kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan tidak menggunakan kekerasan,” tutur Hasyim.

Pesan Menko Polhukam Untuk Pers

Sementara itu di tempat yang lain, Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri Gaffar menyampaikan pesan Menko Polhukam, Mahfud MD, dalam seminar ‘Pers dan Pemilu Serentak 2024’ yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Menko Polhukam melalui Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri Gaffar, meminta pers berkontribusi dalam mencegah disinformasi dan hoaks menjelang Pemilu Serentak 2024. Dan bahwa Pers harus mampu mempublikasikan berita berbasis fakta dan tidak berpihak pada kepentingan kelompok politik tertentu.

Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Janedjri Gaffar saat seminar ‘Pers dan Pemilu Serentak 2024’ yang diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta Kamis (26/1/2023)

“Pers sebagai salah satu pilar demokrasi memiliki peran yang amat sangat strategis dalam membendung dan menjadi jalan keluar bagi kian maraknya hoaks dan disinformasi menjelang dan selama penyelenggaraan pemilu serentak 2024, yang disebarluaskan melalui medsos,” ujar Mahfud yang diwakili oleh Janedjri Gaffar.

Menko juga menyinggung penyelenggaraan Pemilu Serentak 2014 dan 2019. Saat itu, kata dia, salah satu fenomena yang menguat adalah munculnya berita bohong dan disinformasi.

“Fenomena ini tidak sekadar akan merugikan kita semua, karena mengelabuhi pandangan publik yang berujung pada kekeliruan pilihan pada saat pemilu, tapi juga dapat melahirkan pembelahan sosial yang diikuti dengan kebencian,” ungkapnya dalam pesan itu.

Selain menciptakan konflik sosial, hoaks dan disinformasi juga dikhawatirkan akan menjadi penghambat penyelengaraan negara dan kemajuan bangsa. Karena itu, Menko Polhukam, mengajak agar pers sebagai pilar demokrasi bisa mencegah hoaks dan disinformasi.

“Peran pers pada sisi inilah yang amat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2024 yang akan datang untuk menghindari pembelahan sosial seperti yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya. Pers harus menjadi referensi utama pada pemilu serentak 2024 mendatang didasari oleh pertimbangan kepentingan, keutuhan, kesatuan dan kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Menko Polhukam berharap Pemilu 2024 tidak mengulang insiden Pemilu sebelumnya yang berdampak pada pembelahan di masyarakat, seta meminta agar pers cermat dan tidak melakukan pembiaran dalam mewartakan berita-berita yang klikbait semata.

“Pers dituntut memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran sentral dan strategis dalam memilih judul dan angle yang tidak larut dalam praktek sekedar bombastis dan tidak sesuai,” pungkasnya.

Pos terkait