KABARPEMUDA.ID – Panitia Pilkades antar waktu Conggeang Wetan Kec. Conggeang, Sumedang melaksanakan penetapan balon kades menjadi calon kades.
Penetapan pengundian nomor urut dan Daftar Pemilih Tetap (DTP), Selasa 25 Desember 2025 bertempat di GOR Desa Conggeang Wetan.
Ketua Panitia Pilkades, H. Sobari dalam sambutannya mengatakan jika sebelumnya pihak panitia telah melaksanakan tahapan-tahapan pilkades.
“Dan, saat ini masuk pada tahap penetapan calon, nomor urut urut calon dan DPT,” ujarnya.
Dikatakan Sobari, sebelumnya yang mendaftar balon kades sebanyak 4 orang. Tapi, setelah panitia melakukan verifikasi persyaratan administrasi satu orang dinyatakan tidak lolos.
Karena itu, jumlah balon yang ditetapkan sekarang ini sebanyak tiga orang.
Sedangkan nomor urut calon yakni no urut 1 Heri Abdul Kodir Duhaery S.P. , 2. Dede Andri Nutrjaman. 3. Pupun Saepudin S.Md.
Berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada pemilihan antar waktu (PAW) Kades Conggeang Wetan dipilih oleh 62 orang sesuai nama yang tercantum di DPT.
“Sebanyak 62 orang itu diantaranya dari perangkat desa, BPD, RT, RW dan tokoh dari berbagai unsur.” jelasnya.
Pjs. Kepala Desa Conggeang Wetan, Iswanto dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia telah bekerja keras untuk jalannya tahapan pilkades di Desa Conggeang Wetan.
“Kami berharap, pada tahapan selanjutnya hingga pemungutan suara berjan lancar, aman dan kondusif. Siapapun yang terpilih nanti kita terus dukung dan yang tidak terpilih harus legowo,” harapnya. (Supriadi)***





