“32 juta penduduk dari 51 juta penduduk Jawa Barat mengalami masalah kesehatan gigi dan mulut, (PDGI Jabar siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemprov Jabar dan semua pemangku kepentingan untuk menanggulangi masalah tersebut)”
KABARPEMUDA.ID — Ketua Pengurus Besar (PB) PDGI, drg. Usman Sumantri, MSc., secara resmi melantik Pengurus Wilayah Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jawa Barat bersama para Ketua Cabang PDGI Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat periode 2025–2030. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Hotel Savoy Homann, Bandung, pada Jumat (13/2/2026).
Pemilihan Hotel Savoy Homan sebagai lokasi pelantikan memiliki nilai historis yang mendalam bagi organisasi profesi dokter gigi. Tepat 76 tahun yang lalu, pada 22 Januari 1950,
PDGI didirikan di hotel bersejarah tersebut. Momentum ini menjadi pengingat kuat atas perjalanan panjang dan pengabdian PDGI dalam meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat Indonesia.
Sejumlah tokoh penting turut menyaksikan prosesi bersejarah ini. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat hadir mewakili Gubernur Jawa Barat, bersanding dengan pimpinan DPRD Jawa Barat, Kabiddokkes Polda Jawa Barat, dan Kakesdam III/Siliwangi.
Turut bergabung para ketua organisasi profesi kesehatan se-Jawa Barat serta para dekan Fakultas Kedokteran Gigi (FKG Unpad, FKG Unjani, FKG Maranatha, dan FKG UMEDS Bekasi). Tak ketinggalan, para Ketua Cabang PDGI dari seluruh kota dan kabupaten di Jawa Barat beserta para pemangku kepentingan lainnya juga memadati lokasi acara.
Momentum Penting Kiprah PDGI Jabar
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengurus Wilayah PDGI Jawa Barat terpilih, drg. Rahmat Juliadi merancang pelantikan ini sebagai momentum krusial untuk mengawali pengabdian lima tahun mendatang. Memasuki periode kedua kepemimpinannya (2025–2030), ia memacu PDGI Jawa Barat agar melangkah lebih jauh dan mencetak prestasi baru dalam dunia kesehatan.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi titik awal komitmen kami untuk menghadapi tantangan organisasi profesi yang semakin besar, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Peran organisasi profesi harus semakin adaptif, profesional, dan kolaboratif,” ujar drg. Rahmat.
Rahmat membeberkan fakta bahwa Jawa Barat memikul beban kesehatan gigi dan mulut yang sangat berat sebagai provinsi berpenduduk terbesar. Merujuk data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi masalah gigi di Jawa Barat menembus angka 63,4%, melampaui rata-rata nasional yang berada di level 56,9%.
Permasalahan kesehatan gigi dan mulut kini menghantui lebih dari 32 juta masyarakat Jawa Barat. Angka fantastis ini muncul dari total populasi provinsi yang mencapai 51 juta jiwa.
Lebih memprihatinkan lagi, hanya sekitar 11% masyarakat yang berobat ke dokter gigi. Berbagai faktor memicu rendahnya angka kunjungan ini. Masyarakat masih terkendala keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan gigi, terbelenggu rasa takut terhadap perawatan, hingga terbentur faktor biaya yang mereka anggap relatif mahal.
“Kondisi ini tentu tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan peran dan kolaborasi semua stakeholder, baik pemerintah, organisasi profesi, institusi pendidikan, maupun masyarakat itu sendiri. PDGI Jawa Barat siap bekerja keras, bersinergi, dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat,” tegas drg. Rahmat.
Melantik 24 Ketua Cabang PDGI
Bersamaan dengan pelantikan Pengurus Wilayah, drg. Rahmat Juliadi juga melantik 24 Ketua Cabang PDGI Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. Usai prosesi pelantikan, seluruh pengurus wilayah dan ketua cabang serentak mengikrarkan janji jabatan.
Mereka berkomitmen penuh menjalankan amanah, menjaga kehormatan kode etik, serta menjunjung tinggi martabat profesi dokter gigi. Seluruh jajaran pengurus juga berikrar untuk terus memacu kualitas pelayanan demi kesehatan masyarakat.
Pelantikan ini menegaskan komitmen PDGI Jawa Barat untuk menghadirkan pelayanan kesehatan gigi yang merata, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh warga dalam lima tahun ke depan.***





