KABARPEMUDA.id – AS (19) alias Bokir warga Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indamayu ditangkap Polres Sumedang.
Karena, melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaten Sumedang.
Disampaikan Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Fitri Rizkiawan saat menggelar Press Release di Halaman Mapolres Sumedang, Rabu (10/11/2022).
“AS diduga mencuri sepeda motor milik korban brrnama Nanang Rukmana di depan sebuah bengkel di wilayah Pengkolan Asem Kecamatan Paseh, Sumedang,” terang Kapolres.
Sebelumnya, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel dalam keadaan kuncinya masih tergantung.
Korban diketahui bekerja di steam pencucian yang ada di samping bengkel tersebut.
“Tidak lama kemudian, tersangka datang dan meminta air minum sambil menanyakan daerah Cirebon,” katanya.
Setelah itu, korban tiduran di tempat steam dan selang beberapa menit korban terbangun.
Kemudian, melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat dipastikan benar telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka AS Alias Bokir.
Dan, didapatkan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Astrea Prima, warna hitam dengan Nopol Z 3988 B milik korban.
Tersangka diamankan di Polres Sumedang dan diancam Pasal 362 KUHP, hukuman penjara 5 tahun. ***