Skandal PCMB Jabar 2026: LAKI-KBB Desak Pembatalan Hasil dan Copot Kadisdik Jabar

BANDUNG BARAT, KABARPEMUDA.ID – Gelombang kegaduhan akibat kebijakan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) Jabar terus memanas. Kebijakan yang digulirkan Disdik Jabar ini dinilai cacat prosedur, menciptakan kekacauan sistemik, serta mengorbankan hak konstitusional ribuan calon siswa dan orang tua di seluruh Jawa Barat.

​Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Gunawan Rasyid, dalam unggahan di media sosial pribadinya, secara lugas meluapkan kegeramannya atas kondisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa pendidikan di Jawa Barat kini tengah dijadikan “kelinci percobaan” akibat kebijakan yang tidak matang dan jauh dari prinsip keadilan.. LAKI-KBB secara tegas mendesak pembatalan hasil PCMB dan menuntut agar proses penerimaan murid baru dikembalikan ke jalur normatif, yakni Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

​”Ini sudah melampaui batas kewajaran. Masyarakat hanya dijadikan kelinci percobaan,” tulis Gunawan dalam pernyataannya. Ia pun mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), untuk segera mengambil langkah tegas.

“Khusus untuk Bapak Aing KDM, jangan ragu. Segera copot Kadisdik Jabar untuk mengurangi kegaduhan,” tambahnya.

​Lebih jauh, Gunawan menyoroti tiga poin krusial yang harus dipertanggungjawabkan Kadisdik Jabar yaitu, Pelanggaran prosedural dalam proses penerimaan murid baru.​Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan aplikasi sistem PCMB.​ Dan Inkompetensi manajerial dalam menerjemahkan kebijakan gubernur.

​Guna mengurai benang merah kekacauan ini, LAKI-KBB menuntut DPRD Jawa Barat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus tersebut diarahkan untuk menginvestigasi dugaan maladministrasi serta potensi korupsi yang masif di lingkungan Pemprov Jabar.

​”Kami mendesak Ombudsman segera turun tangan menginvestigasi maladministrasi, dan Kejati Jabar harus segera membongkar dugaan kebocoran anggaran pada pengadaan aplikasi PCMB. Ini harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik korupsi yang masif,” tegas Gunawan.

​Dalam narasi penutupnya, Gunawan mengingatkan bahwa pejabat pemerintahan bukanlah bos, melainkan pelayan masyarakat. Ia menegaskan bahwa rakyat pembayar pajaknya adalah pemilik sah negeri ini. ​Kepada para orang tua dan siswa yang terdampak, Gunawan mengimbau agar tetap teguh memperjuangkan hak konstitusionalnya.

“Tetap semangat pertahankan kebenaran untuk meraih keadilan. Harus berani speak up karena pendidikan adalah hak kita semua sesuai UUD 1945,” pungkasnya.***

Pos terkait