KABARPEMUDA.id—Acara yang digelar secara Hybrid di Aula Kantor Bea dan Cukai Wilayah DJBC Jawa Barat KPPBC TMP A Bandung, pada Kamis (15/12/22) ini dihadiri oleh Perwakilan Perusahaan Tembakau Iris dan Perwakilan Pemerintah Daerah yang masuk nominasi Bandung Customs Award.
Kementrian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat KPPBC TMP A Bandung, memberikan penghargaan terhadap Pengusaha BKC Tembakau Iris yang berada di wilayah 5 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Bandung.
Dalam pemberian penghargaan tersebut dari beberapa nominasi yakni juara ke I, juara ke II, juara ke III.
Penghargaan ini merupakan apresiasi dari Kemenkeu RI, melalui Dirjen Bea dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat, KPPBC TMP A Bandung, atas kesadaran Pengusaha tembakau yang memberikan kontribusinya dari aspek pajak cukai.
Sehingga menjadi Pendapatan Negara yang selanjutnya menjadi bagian dalam kontribusi baik dalam pembangunan atau program pemerintah lainnya melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penghargaan ini diberikan berdasarkan nilai objek hasil cukai hasil tembakau secara berurut dilihat dari kontribusinya yang masuk ke negara melalui bea dan cukai.
Uniknya ketiga peraih juara ini berasal dari daerah yang sama, yakni Juara I diberikan kepada PR. Perahu, perusahaan tembakau iris milik H.Warta sodikin ini, asal Desa Genteng Kecamatan Sukasari, Sumedang. dengan kontribusi hasil cukai senilai 22 miliyar lebih dalam kurun waktu 1 tahun di tahun 2022.
Selanjutnya Juara ke 2 di berikan kepada PR. Rhocket yang memberikan kontribusi melalui hasil cukai senilai 11 miliyar lebih dalam kurun waktu 1 tahun di tahun 2022 yakni perusahaan tembakau milik H.Dadang Widarya (H.Dawi) yang berada di Desa Pasigaran Kecamatan Tanjungsari Kabupaten
Sedangkan juara ke 3 diberikan kepada PR. Sirawing yang memberikan kontribusi melalui hasil cukai di bawah 11 miliyar dalam kurun waktu 1 tahun di tahun 2022 yakni perusahaan tembakau milik H.Wawan yang berada di Desa Pasigaran Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Sumedang.
Sempat Jatuh Kini Meroket
Pemilik Perusahaan Tembaka iris PR.Rhocket H.Dadang Widarya kepada KABARPEMUDA.id
usai acara pemberian penghargaan mengaku tidak menyangka bisa mendapat penghargaan ini. Perusahaan yang sempat terpuruk itu dapat bangkit bahkan memberikan kontribusi yang luar biasa di tahun 2022 ini.
“Saya baru menyadari kalau hasil cukai dari perusahaan ini besar, setelah mendapat undangan untuk hadir dalam acara Bandung Customs Award, dan ternyata perusahaan saya menjadi juara ke 2 dari perusahaan tembakau yang ada di wilayah cukai Bandung” ungkap pria yang kerap dipanggil Abeh Budi ini.
Menurutnya, perusahaan yang ia miliki ini memiliki perhitungan dengan pengeluaran yang rutin namun tidak langsung besar.
“Ya Alhamdulillah setelah pernah mengalami masa sulit perusahaan ini bisa bangun, karena pengeluaran saya rutin walaupun sedikit sedikit ternyata besar juga” Ujar Abeh Budi***