Dua Tahun Sudah Menunggu Ganti Rugi Lahan Untuk Jalan Tol Cisumdawu Belum Ada Kejelasan Kapan Dibayar

Ilustrasi foto Tol Cisumdawu

KABARPEMUDA.id—Aksi yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Ciherang dan Sirna Mulya di Tol Cisumdawu pada Kamis (15/12/2022) kemarin, ternyata menggugah warga pemilik lahan blok Bebedahan, Dusun Nyalindung Kecamatan Sukasari, Sumedang turut mempertanyakan.

Hal itu disampaikan kepada  wartawan kabarpemuda.id. Pasalnya, mereka pun mempertanyakan pembayaran lahan pengganti makam, yang digunakan untuk jalan Tol Cisumdawu hingga saat ini belum jelas.

Bacaan Lainnya

“Sampai saat ini kami masih menunggu pembayaran, padahal tanah sudah digunakan untuk makam, Tadinya pihak tol menginginkan  lahan pengganti makam di lahan sawah, namun karena permintaan Pemerintah Desa Mekarsari akhirnya lahan makam baru dialihkan,” ujar warga, Jumat (16/12/2022)

Lahan yang dijadikan makam baru kurang lebih 6.944 meter persegi dari 12 orang pemilik. Warga mengaku, dalam proses pembebasan lahan untuk makam tersebut, warga tidak dilibatkan sama sekali. Baik negosiasi masalah harga, maupun kejelasan pembayaran, seluruhnya dilakukan oleh Pemerintah Desa Mekarsari Kecamatan Sukasari, Sumedang.

“Kami tidak tahu dibelinya berapa, namun sesuai harga ganti rugi ke warga sekitar 9 juta rupiah, tapi menurut informasi yang saya terima, bahwa harganya lebih tinggi dari pada ganti rugi ke warga, sekitar Rp. 9.250.000,” terangnya.

Ia mengaku, sudah hampir 2 tahun pemilik lahan menunggu kejelasan dari pihak terkait, dan mengharapkan secepatnya ada pembayaran.

Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa tak juga dapat dihubungi.***

Pos terkait