KABARPEMUDA.id – Kasus meninggalnya seorang tenaga pengajar di lingkungan pendidikan kabupaten Sumedang, saat proses persalinan di RSUD Sumedang pada 1 Oktober 2023 lalu, menggugah rasa empati segenap keluarga besar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang.
Disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis 5 Oktober 2023.
“Kejadian yang menimpa almarhumah ibu Mamay, kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang ikut bela sungkawa dan mudah-mudahan almarhumah diterima iman Islamnya dan keluarga yang ditinggalkan pun mudah-mudahan diberikan kesabaran dan keikhlasan dalam menerima cobaan ini,” ujar Eka.
Dan, selanjutnya sebagaimana pemberitaan yang sudah beredar yang berkaitan dengan meninggalnya ibu Mamay ini kami dari Dinas Pendidikan menilai masalah pelayanan itu kewenangannya ada di rumah sakit.
“Kemarin dari pihak rumah sakit pun sudah menjelaskan berkaitan dengan masalah Terakhir, kami tidak mau intervensi urusan hal itu,” ucap Eka.
Tentunya untuk di Dinas Pendidikan yang pertama terkait dengan langkah administratif untuk langkah administratif tentunya untuk pegawai yang telah meninggal dunia hal ini akan diselesaikan dengan hal administrasinya.
“Selanjutnya kami pun dari Dinas Pendidikan sudah menyampaikan ucapan belasungkawa sedalam- dalamnya kepada keluarga almarhumah untuk diberikan kekuatan dan kesabaran,” kata dia.
Mengenai proses kedepan langkah dari Dinas Pendidikan menurutnya, tidak bisa mengintervensi hal-hal seperti itu.
Karena, itu di luar kewenangannya dan tentunya hanya memberikan saran masukan kepada semua pihak bahwa dalam hal ini mari kita selesaikan persoalan-persoalan tersebut dengan arif dan bijaksana.
“Terkait dengan masalah cobaan ini, saya pun sangat merasakan betapa sedihnya pihak keluarga ketika ada bagian dari keluarganya itu meninggal dunia, apalagi Ibu Mamay ini usianya masih muda tentunya pihak keluarga pun akan sangat sangat sedih,” ujar dia.
Nah, terkait pihak keluarga akan menempuh jalur hukum maka Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan memberikan komentar apapun.
“Karena, yang lebih tahu pihak keluarga,” ucapnya.
Dan, terkait dengan standar operasional prosedur pun yang lebih tahu pihak rumah sakit. ***