Bertolak ke Jakarta, Pj Bupati Maybrat Temui Tenaga Ahli BNPB

Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu melakukan kunjungan kerja ke kantor BNPB di Jakarta.

KABARPEMUDA.id – Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu menemui Tenaga Ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Mayjen (Purn) Denny Herman, Kepala Pusat Pengendalian Operasi Bambang Surya, M.Kom, Direktur Perencanaan Rehabikitasi Rekinstruksi Johny Sumbung, serta Deputi Bidang Penanganan Darurat Bapak Mayjen TNI Fajar Setyawan, S.IP di Kantor BNPB Pusat di Jakarta, Senin 16 Januari 2023.

Pj Bupati Maybrat menjelaskan tentang situasi secara geografis di Kab. Maybrat.

Bacaan Lainnya

“Kabupaten Maybrat merupakan Pegunungan Karst, kondisi jalanan serta curah hujan yang tidak menentu,” katanya.

Sehingga, kata dia, ada daerah-daerah yang sering terkena musibah banjir seperti, daerah Susumuk, dan Mare.

“BPBD Kabupaten Maybrat tidak memiliki sarana pra sarana penanggulangan becana,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Maybrat menjelaskan perihal keadaan konflik yang ada di Kab. Maybrat.

Yaitu, konflik di daerah Distrik Aifat Timur Raya dengan Aifat Selatan yang mengakibatkan masyarakat exodus ke daerah sekitar yaitu Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan dan di Daerah Kumurkek.

“Kami memohon kepada Mayjen (Purn) Denny Herman untuk bisa memfasilitasi penyampaian permohonan sarana dan prasaran kepada Kepala BNPB untuk BPBD Kabupten Maybrat,” ujarnya.

Kepala BPBD Kabupaten Maybrat diingatkan agar setiap kejadian bencana segera lapor secara online melalui sistim online Kapusdalops.

Tujuannya, agar faerah yang terkena bencana mendapatkan perhatian dari BNPB.

Kemudian, Pemda akan membuat proposal pembangunan Pusdalops, sarana prasarana, serta pengembangan kompetensi aggota BPBD.

Kepala Pusat Penegendalian Operasi, Bambang menjelaskan tentang prosedural manajemen penanggulangan bencana rehabilitasi rekonstruksi.

Kemudian, menjelaskan Program Magagang Pegawai BPBD daerah agar bisa menghimpun serta memaintaining data saran dan prasaran yang dibutuhkan pada suatu Daerah.

Dalam penyelesaian masalah di daerah Konflik, Bambang menganjurkan agar mengungkapkan status darurat konflik sosial.

Tujuannya, agar daerah mendapatkan perhatian dari BPBD.

Sementara, Johny Sumbung selaku Direktur Perencanaan Rehabikitasi Rekinstruksi memberikan masukan tentang rehabilatasi dan Rekonstruksi (RR), mensosialisasikan tentang e-proposal.

“E-proposal Rehabilitasi dan Rekonstruksi adalah aplikasi untuk memasukkan proposal/usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” kata dia.

Aplikasi e-proposal berbasis situs web (online) dikembangkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB.

Hal itu, guna memudahkan pemerintah daerah, dalam menyampaikan proposal (dokumen usulan) secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Deputi Penanganan Darurat Mayjen Fajar menjelaskan definisi bencana berdasarkan UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut dia, yaitu peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia.

Sehingga, kata dia, mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

“Definisi tersebut menyebutkan bahwa bencana disebabkan oleh faktor alam, non alam, dan manusia,” katanya.

Maka, Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut juga mendefinisikan mengenai bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial.

Kondisi yang dijelaskan oleh Pj. Bupati menurut Deputi masuk kedalam jenis Bencana Sosial.

“Bencana Sosial merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror,” ujarnya.

Deputi menyarankan untuk Kabupaten Maybrat menjelaskan dalam keadaan Tanggap Darurat, agar perhatian BNPB bisa tertuju dan dapat mengisi keterbatasan di daerah. ***

Pos terkait