Bentuk Paguyuban, Pengurus KDKMP Sumedang Dorong Transparansi Keuangan dan Kepastian Usaha

KABARPEMUDA.ID – Perwakilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) se-Kabupaten Sumedang membentuk Paguyuban KDKMP Kabupaten Sumedang sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan penyampaian aspirasi para pengurus koperasi.

Pembentukan paguyuban tersebut dilakukan seusai rapat terbatas di Rumah Makan Saung Teko, Sumedang, Minggu (18/10/2026).

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang dihadiri sekitar 10 perwakilan ketua KDKMP dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sumedang itu juga diikuti perwakilan Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang, yakni Ira.

Rapat tersebut membahas berbagai kendala dalam pengembangan KDKMP, mulai dari persoalan pengelolaan gerai, hubungan antara pengurus dan pengelola, hingga kebutuhan regulasi bagi koperasi yang belum memiliki lahan untuk menjalankan usaha.

Penasehat Paguyuban KDKMP Kabupaten Sumedang, Benny Jon, mengatakan pembentukan paguyuban berangkat dari kebutuhan para pengurus untuk memiliki wadah bersama dalam menyampaikan persoalan dan mencari solusi.

Menurutnya, melalui paguyuban tersebut, para pengurus KDKMP diharapkan dapat saling berkoordinasi dan memperoleh dukungan dalam mengembangkan koperasi di wilayah masing-masing.

“ Kami sangat membutuhkan wadah atau tempat berkumpul. Karena itu, kami sepakat membentuk Paguyuban Gerai KDKMP Kabupaten Sumedang,” ujar Benny.

Ia berharap paguyuban dapat berjalan secara berkelanjutan dan membantu seluruh pengurus KDKMP menghadapi berbagai kendala di lapangan.

Benny juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan PT Agrinas agar program Koperasi Merah Putih dapat berkembang sesuai tujuan yang diharapkan.

“Kami berharap pemerintah pusat maupun PT Agrinas bisa membantu kami dalam membesarkan Koperasi Merah Putih ini. Karena ini merupakan salah satu program Bapak Presiden, sehingga harus kita majukan dan besarkan bersama,” katanya.

Satia Santana Pimpin Paguyuban KDKMP Sumedang

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat tersebut, Satia Santana dipercaya menjadi Ketua Paguyuban KDKMP Kabupaten Sumedang. Sementara itu, Benny Jon ditunjuk sebagai Penasehat I, sedangkan Djoko Prasodjo dan Muhammad Nurgo sebagai Penasehat II.

Adapun susunan pengurus lainnya yakni Mahpudi Slamet sebagai Wakil Ketua, Pupud Fahrudin sebagai Sekretaris, serta Yaya Sudaryat sebagai Bendahara.

Ketua Paguyuban KDKMP Kabupaten Sumedang, Satia Santana, mengatakan pembentukan paguyuban menjadi langkah untuk menyatukan aspirasi para pengurus, baik koperasi yang telah memiliki gerai maupun yang masih terkendala dalam penyediaan lahan.

Satia mengungkapkan, salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah hubungan yang dinilai belum harmonis antara sebagian pengurus koperasi dan pihak pengelola gerai, termasuk yang berkaitan dengan PT Agrinas.

Karena itu, ia berharap hubungan kerja antara pengurus dan pengelola gerai dapat diperbaiki melalui komunikasi dan koordinasi yang lebih baik.

Selain itu, Satia menekankan pentingnya keterbukaan laporan keuangan agar pengurus dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan koperasi kepada masyarakat di desa atau kelurahan masing-masing.

“Kami berharap ke depan ada harmonisasi antara pengurus dengan pengelola gerai, termasuk adanya laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh ketua kepada masyarakat di desanya masing-masing,” ujar Satia.

Koperasi yang Belum Memiliki Lahan Minta Kepastian Regulasi

Selain persoalan tata kelola gerai, Satia juga menyoroti kondisi KDKMP yang belum memiliki lahan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Menurutnya, diperlukan regulasi yang memberikan kepastian dan solusi bagi koperasi yang menghadapi kendala tersebut agar dapat segera memulai kegiatan usaha secara nyata.

Ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kondisi KDKMP yang belum memiliki lahan, sehingga seluruh koperasi mempunyai kesempatan untuk berkembang dan menjalankan fungsi ekonominya.

Satia mengingatkan, ketidakjelasan langkah pengembangan usaha berpotensi membuat pengurus kehilangan kepastian dalam menjalankan organisasi koperasi.

“Kami berharap regulasi baru segera dibuat agar KDKMP yang belum memiliki lahan bisa menjalankan usahanya. Jangan sampai karena koperasinya tidak berjalan, para pengurus justru bubar. Ini yang kami khawatirkan, sehingga kami memohon agar pemerintah pusat juga memberikan perhatian,” ungkapnya.

Melalui pembentukan paguyuban tersebut, para pengurus KDKMP Kabupaten Sumedang berharap komunikasi antarkoperasi semakin kuat dan berbagai persoalan yang dihadapi dapat disampaikan secara terkoordinasi kepada pihak terkait.

Paguyuban ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk memperjuangkan solusi atas kendala di lapangan, sekaligus mendorong pengelolaan KDKMP yang lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan. ***

Pos terkait