KABARPEMUDA.ID – Dinas Sosial Kabupaten Sumedang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang anak balita yang diduga telantar pada Sabtu (17/10/2026) sore.

Demi memastikan kondisi dan keselamatan anak, balita tersebut untuk sementara dititipkan di rumah aman UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Sumedang, Agus Haeruman, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 16.30 WIB dari unsur masyarakat yang datang dengan didampingi petugas kepolisian dari Polsek Sumedang Selatan.
“Setelah menerima laporan, kami segera berkoordinasi dengan UPTD P3A. Selanjutnya, anak tersebut dibawa ke rumah aman untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Agus.
Menurutnya, setelah dilakukan koordinasi dan upaya bersama sejumlah pihak, sekitar pukul 20.00 WIB orang tua anak tersebut datang dengan didampingi pengurus lingkungan setempat.
Untuk memastikan identitas dan hubungan keluarga, tim dari Dinas Sosial bersama unsur terkait kemudian mendatangi rumah aman UPTD P3A. Dalam proses tersebut, dilakukan pula penggalian keterangan dari orang tua mengenai kronologi hingga anak tersebut ditemukan di lokasi.
Proses klarifikasi itu turut dihadiri Kapolsek Sumedang Selatan AKP Sukardi, perwakilan Dinas Sosial, Kepala UPTD P3A Mila Parsika, serta pendamping sosial Hana. Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Heti Andorina, juga hadir karena saat anak tersebut ditemukan, kendaraannya kebetulan terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Agus menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut Dinas Sosial berfokus pada kondisi dan kepentingan terbaik bagi anak. Setelah berkoordinasi dan mempertimbangkan kesehatan serta keselamatan balita, pihak-pihak terkait menyepakati agar anak tersebut sementara waktu tetap berada di rumah aman.
“Dinas Sosial mengambil peran sesuai tugas dan fungsi, terutama dalam penanganan masalah sosial serta upaya pemulihan fungsi sosial. Yang menjadi perhatian utama kami adalah kondisi dan keselamatan anak,” jelasnya.
Penanganan ini melibatkan koordinasi lintas sektor agar kondisi anak dapat dipastikan dan langkah selanjutnya dilakukan secara tepat. Proses klarifikasi terhadap orang tua juga menjadi bagian dari upaya memperoleh informasi yang utuh mengenai peristiwa tersebut.
Dinas Sosial Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa penanganan anak yang diduga telantar harus mengutamakan perlindungan, kesehatan, dan keselamatan anak, sekaligus memastikan setiap langkah tindak lanjut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait. ***





