BMKG Rilis Desa Tak Layak Hunian Tetap di Cianjur Pasca Gempa

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (sumber foto: Suara.com)

KABARPEMUDA.id—Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) jumpa pers di akun YouTube BMKG, Jumat (2/12/2022).

BMKG telah melakukan survei dan monitoring di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pascagempa M 5,6. Hasilnya, BMKG merekomendasikan sejumlah wilayah yang layak hunian tetap (huntap) pascagempa Cianjur.
BMKG membagi dua skenario dalam rekomendasi layak hunian tetap pascagempa Cianjur. Skenario pertama adalah antisipasi periode 20 tahunan.
“Kelayakan huntap yang sudah disiapkan pemerintah daerah, untuk skenario satu, berdasarkan skenario antisipasi gempa bumi dengan sumber gempa Cianjur dengan periode ulang 20 tahunan,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati.

Bacaan Lainnya

Dalam skenario pertama ini, wilayah Sirnagalih dan Murnisari layak untuk calon hunian tetap. Sementara itu, wilayah Desa Cipendawa tidak layak hunian karena kondisi tanah.
“Untuk huntap Sirnagalih, itu cukup layak hunian, dengan konstruksi bangunan tahan gempa. Untuk huntap Murnisari layak hunian dengan konstruksi bangunan tahan gempa. Huntap Cipendawa ini tidak layak hunian,” ujarnya.

Skenario kedua yakni berdasarkan segmen Rajamandala, yang masih dalam sistem Sesar Cimandiri. Wilayah Sirnagalih dan Murnisari masih dapat dikatakan layak untuk calon hunian tetap.

“Lalu berdasarkan skenario antisipasi gempa bumi dengan sumber Patahan Cimandiri segmen Rajamandala. Untuk huntap Sirnagalih layak hunian dengan konstruksi bangunan tahan gempa. Huntap Murnisari layak hunian dengan konstruksi bangunan tahan gempa,” terangnya.

Sementara itu, wilayah Cipendawa dinilai masih cukup layak dalam skenario ini. Namun masih perlu penilaian dan masukan dari PVMBG karena jarak cukup dekat dengan Gunung Gede.
“Kemudian huntap Cipendawa cukup layak, dengan konstruksi tahan gempa, namun perlu konsultasi ke PVMBG terkait bahaya gunung api,” imbuhnya.

Begitu juga BMKG tak merekomendasikan pembangunan hunian tetap di sejumlah wilayah di Kecamatan Cugenang dan sebagian Kecamatan Pacet. Dwikorita Karnawati mengatakan ada keaktifan sumber gempa pada area sistem Sesar Cimandiri di wilayah dua kecamatan tersebut sehingga tak aman untuk hunian tetap.

Dari Kecamatan Cugenang ada sebagian 10 desa yang perlu dihindari, sedangkan Kecamatan Pacet 1 desa. Rekomendasi berdasarkan kemungkinan aspek kegempaannya.

Faktor lain dari rekomendasi ini, kata Dwikorita, adalah karena kondisi tanah. Kondisinya adalah kemiringan lereng dan kondisi tanah yang lunak sehingga rawan.

“Terutama kondisi kemiringan lereng, topografi, serta kondisi tanah-tanah lunak yang ada di area ini,” katanya.***

 

*Wilayah Yang Direlokasi Mencakup Zona Seismik Aktif Gempa Susulan, Yang Meliputi Sebagian Wilayah:

A. Cugenang

1. Desa Ciputri
2. Desa Pasir Sarongge
3. Desa Galudra
4. Desa Nyelindung
5. Desa Sukamulya
6. Desa Sarampad
7. Desa Talaga
8. Desa Salakawung
9. Desa Desa Cirumput
10. Desa Cibulakan

B. Kecamatan Pacet
1. Desa Ciherang

*sumber BMKG

Pos terkait