KABARPEMUDA.id – Rapat paripurna DPRD Jabar, memutuskan Cirebon Timur resmi sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono mengatakan, keputusan ini menandai kesuksesan masyarakat di kawasan Cirebon Timur yang selama ini memperjuangkan pemekaran Cirebon Timur sebagai Kabupaten baru.
Saat ini, Cirebon Timur akan menjalani masa persiapan sebelum resmi ditetapkan sebagai daerah otonomi baru.
Persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur ini, kata Ono, merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan di Jawa Barat.
“Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingka Provinsi Jawa Barat. Terimakasih kepada rakyat Cirebon Timur,” ujar Ono, Rabu (10/9/2025).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman mengatakan, dengan disetujui Kabupaten Cirebon Timur sebagai CDPOB, ada 10 usulan CDPOB yang telah diajukan Pemprov Jabar kepada pemerintah pusat.
“Adapun usulan CDPOB yang sudah masuk ke pemerintah pusat sebanyak 9, yakni Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara dan Subang Utara,” ujar Herman.
Hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ini, kata dia, akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.
Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
“Pada tahun 2025 telah dilakukan proses persetujuan bersama untuk satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB,” pungkas legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu) ini. (Jae)***





