KABARPEMUDA.ID – Kabar mengejutkan mengguncang peta politik Jawa Barat pada awal April 2026 ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara agresif melakukan penggeledahan di kediaman politikus senior PDIP sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS).
Langkah ini bukan sekadar rutinitas hukum biasa; ini adalah guncangan besar yang menandakan bahwa gurita kasus “suap ijon” di Kabupaten Bekasi memiliki tentakel yang jauh lebih panjang dari yang diduga sebelumnya.
Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (1/4/2026) ini merupakan pengembangan sistematis dari kasus yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK). Dalam kamus hukum korupsi, istilah “suap ijon” mencerminkan praktik yang sangat korosif.
Di sini, dugaan adanya komitmen fee atau uang suap yang diduga dibayarkan oleh pengusaha kepada pejabat bahkan sebelum proyek dimulai atau dilelang.
Pintu masuk KPK melalui kasus ADK rupanya menyeret indikasi keterlibatan pihak legislatif.
Sepertinya penyelidik mencium aroma kolusi antara eksekutif dan legislatif yang seharusnya saling mengawasi. Ketika rumah seorang tokoh kunci seperti Ono Surono digeledah, muncul pertanyaan substansial bagi publik: Sejauh mana pengaruh politik tingkat provinsi digunakan untuk mengamankan aliran dana ilegal di tingkat daerah?
Sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono bukan sekadar anggota legislatif biasa. Ia adalah dirigen utama, wajah partai, dan jangkar konsolidasi di tanah Pasundan. Penggeledahan kediamannya menciptakan sentimen negatif yang instan terhadap integritas kepemimpinan partai.
Secara jurnalistik, tindakan KPK ini adalah “asap” yang mengindikasikan adanya “api” serius dalam jaringan politik Bekasi. Meskipun Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa barang bukti masih dirinci, ketertutupan informasi di fase awal ini sering kali menjadi “tenang sebelum badai”.
Jika ditemukan bukti aliran dana atau dokumen proyek yang konkret, maka kasus ini akan bertransformasi dari sekadar suap daerah menjadi skandal korupsi sistematis yang melibatkan aktor politik papan atas.
Tentu dampak dari peristiwa ini diprediksi akan merembet langsung ke elektabilitas PDI Perjuangan di Jawa Barat. Ada beberapa faktor krusial yang patut diwaspadai:
Krisis Kepercayaan (Trust Crisis): Jawa Barat memiliki karakter pemilih yang sangat kritis. Narasi “Partai Wong Cilik” akan berbenturan keras dengan realitas hukum jika pucuk pimpinannya terseret isu korupsi. Hal ini berpotensi besar menjauhkan para swing voters (pemilih mengambang).
Menjelang kontestasi politik, kasus ini adalah “hadiah” bagi lawan politik untuk mendegradasi citra partai.Jika tidak dikelola dengan komunikasi krisis yang mumpuni, PDIP akan terjebak dalam posisi defensif yang melemahkan mesin partai.
Fokus Ono Surono yang kemungkinan tersita oleh proses hukum dapat mengganggu ritme kerja partai di lapangan. Kader di akar rumput mungkin akan mengalami demoralisasi akibat stigma negatif yang terbangun.
Kita tidak boleh melihat ini hanya sebagai prosedur hukum formal. Ini adalah ujian bagi KPK untuk membuktikan bahwa mereka tidak pandang bulu dalam menyentuh figur-figur kuat di lingkaran penguasa.
Di sisi lain, ini adalah peringatan keras bahwa jabatan publik di tingkat daerah masih rentan dijadikan instrumen “dagang sapi”. Meskipun asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan hingga ada putusan hukum tetap, secara politis, kerusakan citra sudah mulai terjadi.
Publik kini menunggu dengan saksama: Apakah penggeledahan di rumah ONS ini akan menjadi kunci pembuka kotak pandora korupsi yang lebih besar di Jawa Barat, ataukah ia hanya akan berakhir sebagai riak kecil di tengah lautan kasus hukum lainnya?
Satu hal yang pasti, integritas proses hukum di KPK akan menentukan apakah kepercayaan publik terhadap demokrasi di Jawa Barat dapat diselamatkan atau justru semakin terperosok.***





