KABARPEMUDA.ID — Proyek betonisasi Blok Ceblok, RT 23 RT 03 desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, diduga mengurangi volume ketinggian atau tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Bahkan, proyek ini berjalan tanpa adanya papan informasi yang memuat informasi penting seperti sumber anggaran dan volume pekerjaan.
Warga sekitar mengungkapkan kekhawatiran terkait kualitas pekerjaan yang dikerjakan.
“Jalannya terlihat tidak rapi dan diduga tidak menggunakan bahan sesuai standar, serta mengurangi volume ketebalan,” kata salah satu warga Surastono, Senin (29/12/2025).
Keterbukaan proyek ini, seperti yang sudah tercantum Undang Undang No 14 tahun 2008, tentang keterbukaan publik.
Inti dari Undang Undang tersebut adalah, mewajibkan setiap Badan Publik memberikan informasi kepada publik.
Pekerjaan jalan cor beton Blok Ceblok Desa Singa Jaya Kecamatan Indramayu, jelas menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama soal dari mana anggaran proyek tersebut berasal dan banyak dugaan beberapa mengurangi ketinggian volume pengerjaannya.
Sebelum berita terbit, salah satu sopir redimix mengatakan bahwa surat jalan pun tidak tahu, seolah menutup-nutupi. Bahkan, kondisi tersebut membuat pertanyaan sejumlah awak media di Indramayu.
Hasil pantauan, proyek dikerjakan malam hari jam 23.00 wib tanggal (29/12/2025) beberapa jam kemudian didapati proyek tak ada pengawasan dari dinas terkait, pekerjaan cor beton ini dari mana sumber anggaran desa atau kabupaten proyek siluman ini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai transparansinya.
Ketiadaan papan informasi proyek menghambat masyarakat untuk memantau dan mengawasi proses pembangunan jalan tersebut.
Dimohon kepada dinas terkait segera memberikan klarifikasi mengenai sumber dana, spesifikasi teknis, serta mekanisme pengawasan agar proyek ini dapat memenuhi standar kualitas dan transparansi bagi masyarakat. (Sahrul)***





