KABARPEMUDA.id– Penagih utang atau Debt Colector “Bank Emok’” terluka terkena sabetan pisau, saat bertikai dengan sesama debt colector di Dusun Cimasuk RT 04 RW.07 Desa Pamulihan, kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang pada Kamis sore (13/7/2023).
Korban diketahui bernama Jeklin Nababan (21) yang mengaku tinggal di Kecamatan Sumedang Utara, kabupaten Sumedang.
Sementara pelaku lain yang bertikai itu bernama Panca Putra Murado Simanjuntak (24) yang berdomisili di Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara.
Keduanya merupakan debt colector pada “Bank Emok’” yang berbeda. Diduga akibat persaingan bisnis lembaga renten, dan cekcok pun tak terhindarkan.
“Perisitiwa perkelahian ini terjadi sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kapolsek Pamulihan Iptu Ardyanto melalui Kanit Reskrim Polsek Pamulihan Aiptu Dede Kosasih, Kamis Sore (13/7/2023).
Dede mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pertikaian keduanya muncul dipicu soal dugaan persaingan bisnis.
“Keduanya sama-sama petugas “Bank Emok” namun beda perusahaan,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Dede, di lokasi kejadian, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga terjadi perkelahian di halaman rumah nasabah “Bank Emok”.
Sebelumnya, kedua orang itu janjian untuk bertemu di lokasi peristiwa.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku yang pertama kali mencekik korban, dan korban pun membalasnya dengan pukulan,” ujar Dede.
Saat pelaku terjatuh, ungkap Dede, pelaku menemukan gagang pisau yang masih ada besinya (pisau patah) dan menyabetkannya ke wajah korban.
Pasca kejadian ini, pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Pamulihan.***