KABARPEMUDA.id– Perwakilan warga Perum Puskopad Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari, Sumedang akhirnya mengadukan salah satu Yayasan ke Polres Sumedang pada Senin (10/4/2023)
Dikabarkan sebelumnya peristiwa meninggalnya seorang pemuda, Riki Nugraha (35) warga Perum Puskopad Tanjungsari tersebut pada Senin (3/4/2023) pekan lalu di daerah Dano Kecamatan Sumedang Utara. Riki Nugraha adalah warganya yang berkebutuhan khusus. Pasca ditinggal Neneknya karena meninggal dunia setahun lalu, Ia dirawat oleh warga perum Puskopad.
Warga pun berinisiatif menitipkan Riki kesebuah Panti Sosial, Yayasan Abadi Bina Mentari Darmaraja, Sumedang atas rujukan dari Dinas Sosial, lebih kurang 3 bulan sebelum ditemukan meninggal dunia di daerah Dano Kecamatan Sumedang Utara.
Sontak berita kematian Riki menimbulkan beberapa pertanyaan bagi warga yang mengaku sebagai orang tua asuh asuhnya. Pasalnya, Riki yang menurut warga perumahan Puskopad Tanjungsari tersebut dititipkan di sebuah Panti di Kecamatan Darmaraja atas rujukan dari Dinas Sosial, Pemerintah Kabupaten Sumedang.
“Peristiwa meninggalnya Riki Nugraha, membuat kami kaget, pasalnya banyak kejanggalan -kejanggalan dari kejadian itu,” ungkap Asep Suryana (53).
Diceritakan Asep bahwa, kondisi Riki saat ditemukan meninggal, badannya sangat kurus dan tak terurus.
“Seminggu setelah ditemukan meninggal, banyak informasi yang kami dapatkan bahwa ada dugaan pihak panti lalai dalam mengurus Riki,” ujarnya.
“Padahal untuk biaya pengurusan Riki, pihak Warga rela patungan setiap bulan sebesar 1 juta rupiah, dan tak pernah menunggak,” imbuhnya.
Hal inilah yang membuat warga Puskopad Tanjungsari mengutus dirinya bersama pengurus lainnya membuat laporan pengaduan kepada polisi.
“Kami perwakilan warga Puskopad melaporkan terkait meninggalnya Riki Nugraha. Kami telah diterima oleh Unit Tipiter Reskrim Sumedang,” kata Asep Suryana.
Menunggu Klarifikasi Panti
Sementara itu, peristiwa kematian Riki Nugraha (35) warga perumahan Puskopad Desa Gunungmanik Kecamatan Tanjungsari Sumedang itu, menyita perhatian khusus dari pihak pemerintah daerah kabupaten Sumedang, dal hal ini Sekretaris Daerah, Herman Suryatman.
Ia mengatakan bahwa pemerintah dalam hal ini berkepentingan dalam persoalan sosial. Adapun perkara hukum, Sekda mengatakan hal tersebut menjadi wilayah Kepolisian Resor Sumedang.
“Akan kami koordinasikan dengan Polres Sumedang, kita cek dan ricek kejadian yang sebenarnya, terkait masalah hukum merupakan domain polres,” kata Herman dihadapan para wartawan Senin (10/4/2023)
Herman menegaskan bahwa jika terbukti kematian Riki adalah tindakan lalai dari yayasan, pemerintah akan bertindak tegas kepada yayasan tersebut.
Dikatakan Herman bahwa informasi yang menyebutkan bahwa korban sebelumnya dibuang oleh Yayasan di Dano, Kecamatan Sumedang Utara dan ada belasan saksi yang mengetahuinya. Pasca dibuang, korban juga dirawat pemilik kedai makan selama lima hari sebelum ditemukan meninggal.
Namun demikian Sekda mengatakan bahwa pihaknya tak akan gegabah, akan melihat bagaimana hasil penyelidikan oleh Polres Sumedang.
“Terkait masalah sosialnya tugas kami untuk mendalami. Untuk itu kami akan segera konfirmasi ke Yayasan Abadi Bina mentari, nanti kita lihat data dan faktanya,” tukas Herman.***