Eskalasi Kebijakan Fiskal: DPRD dan Pemkab Sumedang Sahkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026

SUMEDANG,KABARPEMUDA.id – Komitmen untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah berbasis intervensi publik kembali ditegaskan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang resmi mengetok palu pengesahan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan strategis yang menjadi pondasi utama penyusunan APBD Perubahan 2026 tersebut diratifikasi dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumedang, Kamis (20/8/2026).

Bacaan Lainnya

Langkah korektif atas postur anggaran daerah ini berfokus pada efektivitas alokasi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumedang, Bagoes Noorochmat, menegaskan bahwa penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2026 ini melampaui formalitas prosedural pemerintahan semata.

Menurut Bagoes, dokumen anggaran ini diposisikan sebagai instrumen politik-legislatif yang krusial untuk mengevaluasi, mengoreksi, dan mengarahkan kembali dinamika pembangunan daerah agar benar-benar presisi menjawab kebutuhan riil warga Sumedang.

Dalam laporan Banggar, ditegaskan bahwa alokasi fiskal harus terdistribusi secara konkrit hingga ke taraf tapak atau tingkat desa. Sektor-sektor vital yang menjadi perhatian utama pengawalan anggaran mencakup layanan pendidikan, akselerasi infrastruktur, optimalisasi pertanian, pemenuhan kesehatan, serta program prioritas pengentasan kemiskinan ekstrem dan intervensi penanganan stunting. DPRD menekankan pentingnya output keberlanjutan ketimbang sekadar kepatuhan administrasi teknis di atas kertas.

Senada dengan hal tersebut, pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang menyampaikan apresiasi atas konsolidasi intensif antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD. Pihaknya menjamin fungsi pengawasan legislatif akan diperketat guna mengantisipasi celah redundansi atau tumpang-tindih alokasi program. Fokus utama diarahkan penuh untuk mengawal program-program urgent demi mewujudkan visi Sumedang yang Maju, Sejahtera, dan Agamis.

Prosesi penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri langsung oleh Ketua beserta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sumedang, Bupati Sumedang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, hingga para Kepala Perangkat Daerah. Kehadiran lintas unsur kepemimpinan ini memperkuat sinergi tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan publik.***

Pos terkait