Feri Jaenal: Aparat Desa Harus Berjiwa Sosial  

KABARPEMUDA.id — Melayani masyarakat Desa terutama terkait dengan kepentingan publik adalah kewajiban perangkat desa, sebagai aparat yang bertugas di desa terkadang pelayanan masyarakat tidak terbatas jam kerja saja tapi fleksibel dengan kebutuhan masyarakat.

Hal ini juga dirasakan oleh Feri Jaenal  yang menjabat sebagai Kasun di Desa Sumbermulya Kecamatan  Haurgeulis Kabupaten  Indramayu, Rabu ( 10/7/2024 ).

Saat dijumpai ditempat kerjanya di Kantor Pemerintah Desa Sumbermulya , Feri   menuturkan bahwa sebagai aparat desa harus mempunyai jiwa sosial kepada masyarakat terutama terkait dengan pelayanan masyarakat.

“Contoh sederhananya adalah jika ada masyarakat memerlukan layanan seperti surat keterangan yang permintaannya diluar jam kerja, sebagai aparat kita harus tetap melayani, jangan pelayanan hanya berpatokan pada jam kerja saja,” tutur Feri.

Feri  menjelaskan, bahwa selain sebagai aparat desa, dirinya juga adalah bagian dari masyarakat desa, sehingga dalam aktivitasnya sebagai perangkat desa harus selaras dengan kehidupan sosial masyarakat.

“Ketika kita diperhadapkan dengan kepentingan masyarakat dan kepentingan pribadi atau keluarga maka kita harus utamakan dulu kepentingan masyarakat. Bukan kita tidak mementingkan keluarga tapi kita harus bisa melihat skala prioritas untuk dikerjakan,” tambah Feri.

“Dengan  mengutamakan kepentingan orang banyak itulah salah satu bagian dari jiwa sosial kita,” ucap Feri.

Dalam hal bekerja, murah senyum dan akrab dengan seluruh masyarakatnya bahkan Feri  berpendapat bahwa selain hubungan antara atasan dan bawahan, perangkat desa juga adalah sebuah tim kerja.

Kuwu Sumbermulya, Taryono, SE ketika dimintai komentarnya, mengaku bahwa Kasun Feri Jaenal adalah Kasun yang hebat.

Pasalnya dia tidak mengenal waktu dalam bekerja. “Masyarakat desa juga berhak untuk memberikan masukan terhadap pelayanan Pemdes, karena yang dilayani adalah masyarakat maka masyarakat lah yang bisa menilai bagaimana kinerja dari Pemdes, dengan adanya masukan dari masyarakat maka hal tersebut akan menjadi koreksi aparat desa untuk memberi layanan yang lebih baik,” pungkas Kuwu Taryono. (Uri Damuri)***

Pos terkait