H. Ma’mun Siap Dorong Pembaharuan Desa Mekarsari | Wujudkan Pemerintahan Desa yang Responsif dan Akuntabel

Optimalisasi potensi lokal berbasis tata kelola birokrasi yang transparan.

KABARPEMUDA.ID — Berbekal rekam jejak sebagai mantan Plt. Kepala Desa Pasigaran dan rekam jejak di birokrasi, H. Ma’mun, S.Sy., resmi mengamankan nomor urut 2 dalam Pilkades Mekarsari, Kecamatan Sukasari.

Penetapan nomor urut dan Deklarasi Pilkades Damai ini digelar di GOR Desa Mekarsari, Rabu (16/9/2026), menjelang pemungutan suara pada 28 Oktober 2026.

Perhelatan politik tingkat tapak tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan pengawalan ketat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sukasari.

Guna menjaga ketertiban dan mencegah kerumunan massa, panitia menerapkan aturan ketat yang membatasi kehadiran fisik; setiap calon kepala desa hanya diperkenankan didampingi sang istri beserta dua orang pendukung inti.

“Penetapan nomor urut serta deklarasi damai tahap ketiga ini berlangsung kondusif. Ini merupakan pilar fundamental dalam menentukan fondasi arah pembangunan desa yang lebih matang dan terarah,” tegas Ma’mun saat ditemui usai pengundian.

Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berpengalaman di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang, Ma’mun mengungkapkan bahwa keputusan melangkah ke arena Pilkades didorong oleh panggilan moral.

Ia menilai akselerasi kesejahteraan masyarakat desa hanya dapat dicapai melalui reformasi tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel.

Guna menerjemahkan komitmen tersebut, kandidat nomor urut 2 ini mengusung visi strategis bertajuk Mekarsari MANIS akronim dari Mandiri, Agamis, Nyaman, Inovatif, dan Sejahtera.

Program prioritas ini berfokus pada pemetaan serta optimalisasi potensi lokal berbasis tata kelola birokrasi yang transparan.

Tak hanya menitikberatkan pada aspek tata kelola, pendiri TK Almamun Cendikia Insani ini juga menggarisbawahi urgensi regenerasi kepemimpinan melalui pemberdayaan pemuda.

Ma’mun berkomitmen menempatkan generasi muda sebagai aktor utama pembangunan desa, terutama dalam menyerap arus digitalisasi yang digalakkan pemerintah daerah.

“Generasi muda dan Gen Z di Desa Mekarsari harus menjadi motor penggerak pembangunan. Mereka perlu mengoptimalkan potensi lokal melalui penguasaan teknologi informasi secara bijak dan produktif,” tambah Ma’mun.

Melalui perpaduan kapasitas birokrasi, pengalaman kepemimpinan, dan tawaran visi yang komprehensif, H. Ma’mun optimistis mampu menggalang dukungan basis massa demi menghadirkan perubahan substantif bagi warga Desa Mekarsari. (Ddn/Yans)***

Pos terkait