KABARPEMUDA.id– 23 Juli ditetapkan sebagai hari Anak Nasional. Sejak ditetapkannya Hari Anak Nasional (HAN) melalui Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1984, setiap tahun tema HAN selalu berbeda. Dan tahun ini HAN mengambil tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Sejarah penentuan Hari Anak Nasional ternyata pernah digulirkan pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno. Saat itu Kongres Wanita Indonesia (Kowani) yang dibentuk tahun 1946 mengusulkan hari anak Nasional menjadi peringatan resmi nasional.
Selain itu juga, dalam Undang-Undang No 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, yang dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa, anak adalah penerus cita-cita bangsa yang dasar-dasarnya telah diletakkan oleh generasi sebelumnya.
Pada masa kepemimpinan Presiden ke-2 Soeharto, akhirnya ditetapkan setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional.
Tagline dalam peringatan Hari Anak Nasional kali ini #BeraniKarenaPeduli: Anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Adapun makna dari tagline tersebut adalah anak menjadi agen perubahan dalam menyuarakan hak-haknya.
Tahun ini, Kota Semarang menjadi tuan rumah dalam Acara Puncak Peringatan Hari Anak Nasional. Rencananya, Wakil Presiden, Ma’aruf Amin akan menghadiri peringatan Hari Anak Nasional ke-39.***